kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tutup Aksi, Ampera Hadiahi Tikus Kajari Palopo

KabarLuwu.com – Puluhan Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat (Ampera) mengelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Palopo, Senin (21/03/22).

Aksi tersebut dengan berbagai poster yang "Palopo Negeri Tikus Berdasi" dan "Maling Sendal Ditangkap, Maling Negara Berkeliaran".

Sambil membawa poster berisi kecaman terhadap Kejari Palopo, mereka juga menenteng tikus putih sebagai hadiah untuk kejaksaan.

Hadiah dua ekor tikus putih tersebut sebagai simbol untuk segera meringkus para maling uang Negara yang disimpan.

Dialog diakhir, massa aksi menyerahkan dua ekor tikus tersebut dan diterima langsung oleh kepala kejaksaan Negeri Kota Palopo Agus Riyandi.

Jendral lapangan Maulana Irpani mengatakan bahwa Massa aksi menuntut untuk menangkap dan penjarakan pelaku penggunaan SPPD Fiktif yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Palopo.

"Selain itu, tuntaskan kasus suap yang terlupakan dilakukan oleh oknum kepala dinas pendidikan kepada salah satu pejabat pejabat kejaksaan Negeri Kota Palopo," kata Maulana.

Tak hanya itu, massa aksi meminta kepada kejaksaan Negeri Palopo mengusut tuntas terkait dugaan korupsi PKM sendana senilai 4,5 miliar anggaran bersumber APBD tahun 2020.

"Dana kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan jenis mobil pick up, pembangunan talud di Kelurahan Lembang, proyek pembangunan jembatan di TPU Purangi yang bersmber dari APBD Kota Palopo," terangnya.

penyelidikan pendemo, Kepala Kejaksaan Palopo Agus Riyandi mengatakan bahwa terkait beberapa penanganan kasus kejahatan korupsi saat ini melakukan pemeriksaan.

"Khususnya pada hari ini untuk perkara PKBM sudah menjalani proses persidangan pertama di pengadilan negeri Tipikor di makassar dan kasus-kasus lain Otomasi dalam proses antara lain terkait dengan pengelolaan dana di sekretariat dewan Kota Palopo, itu kita laksanakan berdasarkan surat perintah penyidikan yang kami terbitkan pada tanggal 2 maret 2022," kata Agus, saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum kasi pidsus kejaksaan Palopo masih ditangani oleh kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan.

"Kami dikejaksaan Negeri Palopo juga masih menunggu penangan hal tersebut kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan. Dan terkait kasus-kasus yang bergulir di Kejaksaan Palopo kami akan mengkaji fakta-fakta, dokumen yang ada, tentunya kita harus cermati sesuai dengan peran masing-masing," jelasnya.

error: Content is protected !!