KabarLuwu.com – Personil Polsek Wara Utara, Polres Palopo, mengamankan tujuh pemuda, lantaran memilki senjata tajam.
Mereka diamankan saat sedang pesta miras di Kuburan Patani, Jalan Cendana, Kelurahan To Bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Rabu (9/2/2022) malam.
Ketujuh pemuda tersebut masing-masing berinisial RS, AB, AP, MR, AA, PK dan GL.
Kapolsek Wara Utara, Iptu Abdul Aziz mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari adanya laporan yang kerap membuat resah masyarakat.
“Kami mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat berada di sana, ternyata benar, ada tujuh pemuda tengah asyik menenggak minuman keras jenis ballo,” kata Abdul Aziz, Kamis, (10/02/22).
Ia mengungkapkan saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan senjata tajam jenis badik dan anak panah beserta ketapelnya.
"Kami temukan sebuah badik, satu katapel, dan delapan anak panah," ungkapnya.
Menurutnya, diduga senjata tajam itu dipersiapkan mereka saat akan tawuran.
"Mereka juga mengakui bahwa senjata tajam itu adalah miliknya dan para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Wara Utara. Mereka sedang menjalani pemeriksaan,” jelasnya.













