KABARBUGIS.ID – Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa melepas 395 petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sinjai.
Sebelum dilepas, Bupati Sinjai menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada ratusan petugas Regsosek itu di Tribun Lapangan Sinjai Bersatu, Jum'at (14/10).
Kepala BPS Sinjai, Arif Miftahudin mengatakan sebanyak 395 petugas terdiri dari 15 Orang Koordinator, 78 pengawas dan 302 pendata lapangan yang akan melakukan pendataan di seluruh desa/kelurahan dari sembilan kecamatan di Kabupaten Sinjai mulai Sabtu, 15 Oktober sampai Senin, 14 November 2022 mendatang.
"Petugas yang akan turun ke lapangan sebanyak 395 yang terdiri dari 15 koordinator 78 pengawas atau supervisor 302 pendata di 80 desa/kelurahan se Kabupaten Sinjai," ucapnya.
Arif Miftahudin menyampaikan bahwa Regsosek merupakan sistem basis data seluruh penduduk yang terhubung dengan data induk kependudukan.
"Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi ini adalah sistem basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profill, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/Lurah hingga tingkat RT, RW dan Lingkungan agar membantu seluruh petugas Regsosek sehingga memperoleh data yang sesuai fakta lapangan.
“Saya harapkan kepada seluruh stakeholder betul-betul bisa membantu para pendata sehingga kita punya harapan dengan bantuan dari Pemkab, data yang dikumpulkan oleh teman-teman adalah data yang sesuai kondisi masyarakat sebenarnya,” ungkap Andi Seto Asapa.
Dirinya juga mengapresiasi pendatang yang akan dilakukan tim Regsosek Kabupaten Sinjai karena merupakan langkah strategis sebagai pedoman bagi pemerintah kabupaten terutama terkait kebijakan dalam perlindungan sosial kepada masyarakat.
“Tentu kami apresiasi dan mendukung penuh kegiatan pendataan awal regsosek di Kabupaten Sinjai dan ini adalah hal yang sangat strategis dan akan menjadi pedoman bagi Pemkab dalam mengeluarkan kebijakan khususnya dalam hal perlindungan sosial kepada masyarakat,” ujarnya.













