KABARBUGIS.ID – Bawaslu Pinrang membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan atau Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024. 36 orang dibutuhkan.
Bawaslu Pinrang setidaknya membutuhkan 36 orang Panwaslu Kecamatan dari 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang. Masing-masing per kecamatan 3 panitia pengawas kecamatan atau Panwascam.
Ketua Bawaslu Pinrang Ruslan Wadud mengatakan, saat ini Bawaslu tengah mensosialisasikan ke publik tentang perekrutan calon anggota panwascam tersebut.
"Kita butuh 36 orang untuk 12 kecamatan," kata Ruslan Wadud dalam keterangan persnya, Kamis (15/10).
"Kami persilahkan kepada semua masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar," sambungnya.
Sementara itu, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Pinrang Fitriani mengatakan, masa pendaftaran dan penerimaan berkas calon panwascam akan dimulai pada 21-27 September 2022.
Bagi calon pelamar pengambilan atau pengembalian berkas dapat dilakukan secara offline dan online.
"Jadi bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu Pinrang atau mengunjungi website Bawaslu," ujar Fitriani yang juga sebagai ketua Pokja seleksi penerimaan Panwaslu kecamatan ini.