kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kejari Sinjai Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Anggaran SMKN 1 Sinjai

KABARBUGIS.IDKejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai periksa 12 saksi atas kasus dugaan korupsi bantuan pemerintah sekolah menengah kejuruan pusat keunggulan (SMKPK) sektor Hospitality SMKN 1 Sinjai tahun anggaran 2021.

Diketahui sebelumnya pada tahun 2021 SMKN 1 Sinjai mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 Miliar dari Kemendikbud Ristek untuk pembangunan fisik, bimbingan teknis dan pengadaan peralatan pendidikan.

Namun pada pelaksanaannya terdapat ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi dalam pembangunan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnain mengatakan hingga saat ini tim penyidik dari bidang tindak pidana khusus masih meningkatkan dan melakukan serangkaian penyidikan guna mengetahui jumlah kerugian negara dan penetapan tersangka.

"Jumlah kerugian masih dalam perhitungan tim ahli dan ditingkatkan ke proses penyidikan dan saat ini tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk menetapkan calon tersangka," ungkap Zulkarnain saat konferensi pers di aula pertemuan Kejari Sinjai, Senin (22/8).

Zulkarnain mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 12 saksi atas dugaan kasus tersebut.

"Telah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang serta penyitaan dokumen-dokumen," pungkasnya.

error: Content is protected !!