KABARBUGIS.ID – Pengurus Daerah Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Kabupaten Sinjai bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia (LBH Apik) Sulawesi Selatan akan melangsungkan pelatihan paralegal tingkat dasar pada 29 Agustus – 31 Agustus mendatang di Kabupaten Sinjai.
Hal ini didasari karena maraknya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua PD Forum TBM Sinjai, Mirfayani Mirsal mengatakan pelatihan ini nantinya diharapkan menciptakan Paralegal yang mumpuni dan kompeten agar keberadaannya dirasakan oleh masyarakat.
"Harapannya dengan adanya pelatihan ini bisa menciptakan Paralegal yang mumpuni dan kompeten, sehingga keberadaannya di masyarakat bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," jelasnya kepada Tim KabarBugis.Id saat dimintai keterangan, Sabtu (13/8).
Paralegal juga nantinya bisa memberikan pendampingan terhadap korban saat menempuh jalur hukum serta memberikan edukasi terkait dasar hukum dan penerapan norma-norma hukum pada masyarakat umum.
Adapun rencana pemateri melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Sinjai, Polres Sinjai, LBH APIK Sul Sel dan salah satu aktivis perempuan Sulsel, sementara untuk sasaran peserta dibuka secara umum khususnya masyarakat Sinjai dengan persyaratan Laki-laki dan perempuan masing-masing berusia 22 Tahun sampai 48 tahun, buka ASN, bukan anggota polri dan TNI.
"sedangkan pematerinya rencananya ada dari Kejaksaan Negeri, Polres Sinjai, LBH APIK Sul Sel dan salah satu aktivis perempuan Sulsel," tambahnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kab. Sinjai, kekerasan terhadap anak tahun 2021 sebanyak 22 kasus dan Kekerasan terhadap perempuan sebanyak 16 kasus.














