KABARBUGIS.ID – Demi memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan Stunting, setelah melakukan aksi 1 dan 2 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali melaksanakan Aksi 3 rembuk konvergensi Stunting bersama seluruh Stakeholder di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (31/5).
Aksi 3 bertujuan menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting kabupaten secara terintegrasi, penyampaian jumlah kasus hingga prevalensi stunting.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai, drg.Farina Irfani menyampaikan aksi ini sekaligus upaya mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan membangun komitmen publik mengenai penurunan stunting di Kabupaten Sinjai dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.
“Penyelenggaraan intervensi penurunan stunting terintegrasi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan lintas program sehingga diperlukan sebuah tim lintas sektor sebagai pelaksana aksi Integrasi,” tuturnya.
Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong meminta agar dalam upaya konvergensi Stunting para camat memfasilitasi sekaligus mengkoordinir desa dan kelurahan.
Selain itu terkhusus Kepala Perangkat Daerah Wabup berharap agar lebih fokus melakukan intervensi stunting sesuai kewenangan masing-masing.
“Melalui rembuk stunting ini saya harap masing-masing stakeholder dapat mengambil perannya masing-masing untuk bekerjasama melakukan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sinjai. Kemitraan dan sinergitas antar seluruh pemangku kepentingan harus terus dikuatkan untuk mewujudkan Sinjai bebas stunting,” harapnya dalam sambutannya.
Aksi 3 konvergensi Stunting diakhiri dengan penandatanganan dan deklarasi komitmen bersama mengenai konvergensi Stunting oleh jajaran pemerintah daerah, kecamatan, desa dan stakeholder terkait.














