KABARBUGIS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang mencatat Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2022 sebanyak 265.595 dari 12 Kecamatan di Pinrang.
Hal itu dibenarkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Pinrang, Abdul Razak kepada KabarBugis.id. Ia mengatakan berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 untuk periode bulan Januari lalu.
"Jumlah sebanyak 265.595 dengan uraian laki-laki sebanyak 127.777 dan perempuan sebanyak 137.818, yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Pinrang," kata Abdul Razak, Sabtu (12/02).
Sementara itu, Razak menambahkan, untuk pemilih baru baik dari pelajar, pensiunan TNI dan Polri dengan total 562 pemilih.
"Sesuai hasil rekap DPB bulan Januari 2022. Kabupaten Pinrang tercatat paling banyak pemilih baru dibandingkan dengan daerah lain di Sulsel dengan total 562," bebernya.
Untuk diketahui sebelumnya, pada Desember 2021 yang telah ditetapkan secara Nasional pada Kamis 3 Februari 2022, DPB Sulsel untuk semester kedua tahun 2021 sebesar 6.124.467 pemilih.
Berdasarkan data terbaru bulan Januari 2022, meningkat dengan total daftar pemilih sebesar 6.125.235.
Berikut total hasil Rekapitulasi daftar pemilih baru KPU Sulsel. Pemilih Pemula 1.706, Pemilih Pencabutan Hak Pilih 0, pemilih Berubah Status dari TNI 8, Pemilih Berubah Status dari POLRI 4, Pemilih Pindah Masuk 818, dengan uraian 5 Kabupaten atau Kota pemilih baru terbanyak, yakni Kabupaten Pinrang 562, Gowa 278, Sinjai 231, Jeneponto 216, dan Bone 169.
Total TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 1.768, dengan uraian ; Pindah keluar 145, Meninggal 1.224, Ganda 367, Dibawah umur 0, Pindah domisili 0, Tidak dikenal 0, TNI 0, Polri 32, Hak pilih dicabut 0, Bukan penduduk setempat 0, Belum KTP-Elektrik atau Suket 0, dari rekap 5 Kabupaten atau Kota pemilih TMS terbanyak; Kota Makassar 673, Bone 124, Bantaeng 114, Sinjai 101, Pangkep 101.
Total Pemilih Disabilitas 20.253, dari rekap 5 Kabupaten atau Kota terbanyak; Makassar 2.228, Tana Toraja 1.296, Pangkep 1.269, Luwu 1.206, Soppeng 1.109.
Pemilih Berdasarkan Kelompok Usia 17 sampai dengan 20 tahun sebanyak 377.031, dari rekap 5 Kabupaten atau Kota terbanyak; Makassar 76.417, Gowa 41.604, Bulukumba 24.353, Bone 21.206, Tana Toraja 17.124.
Pemilih Berdasarkan Kelompok Usia 21 sampai dengan 30 tahun sebanyak 1.459.324, dari rekap 5 Kabupaten atau Kota terbanyak; Makassar 222.523, Bone 127.730, Gowa 121.064, Luwu 69.199, Bulukumba 69.076.
Pemilih Berdasarkan Kelompok Usia 31 sampai dengan 40 tahun sebanyak 1.280.938, dari rekap 5 Kabupaten atau Kota terbanyak; Makassar 199.931, Bone 107.335, Gowa 105.798, Bulukumba 65.296, Jeneponto 62.577.
Pemilih Berdasarkan Kelompok Usia sampai dengan 50 Tahun sebanyak 1.202.625, dari rekap 5 Kabupaten atau Kota terbanyak; Makassar 171.847, Bone 108.197, Gowa 103.660, Bulukumba 66.853, Wajo 55.652.
Daftar Pemilih Berdasarkan Kelompok Usia 51 sampai dengan 50 tahun, sebanyak 907.096, dari rekap Kabupaten atau Kota terbanyak; Makassar 129.116, Bone 84.320, Gowa 77.711, Wajo 48.413, Bulukumba 48.015.
Daftar Pemilih Berdasarkan Kelompok Usia 61 sampai dengan 70 tahun, sebanyak 533.248, dari rekap 5 Kabupaten atau Kota terbanyak; Makassar 69.279, Bone 57.217, Gowa 45.886, Wajo 30.019, Bulukumba 27.346, Pinrang 19.212.
Sementara Daftar Pemilih Berdasarkan Kelompok Usia 70 tahun keatas sebanyak 364.973, dari rekap 5 Kabupaten atau Kota terbanyak; Bone 44.734, Makassar 34.688, Gowa 25.985, Wajo 21.949, Pinrang 19.212.













