KabarMakassar.com — Tersangka kasus korupsi pembangunan gedung perpustakaan Kota Makassar, Ridhana R ditangkap usai bersembunyi di plafon rumah calon suaminya yang berlokasi di Perumahan Pallangga Mas I Bontoala Kecamatan Pallangga, Gowa pada Kamis (21/09).
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari mengatakan Ridhana R merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar Tahun. 2021.
Tersangka Ridhana R ditangkap usai bersembunyi diatas plafon rumah calon suaminya berinisial A yang sempat membawa sejumlah preman untuk menghalangi akasi penangkapan.
“Ridhana R ditangkap di Perumahan Pallangga Mas I Kelurahan Bontoala Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa. Tersangka ditemukan sedang bersembunyi diatas plafond rumah yang diduga milik saudara Alfin yang mengaku calon suami tersangka” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (23/09).
“Sempat mendapat perlawanan dari pihak Alfin yang menggerakkan beberapa preman untuk mencoba mengahalangi penangkapan namun atas bantuan Tim Intelijen Kejari Makassar dan Tim Intelijen Kejari Gowa serta bantuan pengamanan dari Polres Gowa sehingga Tim Penyidik tetap dapat mengamankan tersangka,” sambungnya.
Tersangka Ridhana ditangkap setelah penyidik melakukan tiga kali pemanggilan secara patut namun selalu mangkir. Adapun kerugian negara yang disebabkan tersangka berdasarkan penghitungan dari BPKP Propinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp. 662.650.072,.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Intelijen Kejari Gowa dan jajaran Polres Gowa yang telah membantu dalam melakukan penggeledahan dan penangkapan ini. Dan saya tegaskan bahwa kami akan menindak tegas bagi semua pihak yang mencoba berupaya menghalang-halangi atau merintanangi segala tindakan penyidikan yang kami lakukan,” pungkasnya.