KabarMakassar.com — 4 polisi anggota Polretabes Makassar dipecat tidak dengan hormat (PTDH).
Kapolretabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan keempat anggota polisi dipecat karena terlibat dalam pelanggaran kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi.
“Masing-masing adalah Briptu Muh Said, anggota Satuan Sabhara yang meninggalkan tugas tanpa alasan selama lebih dari 30 hari berturut-turut sejak 28 Februari 2019 hingga 22 Oktober 2021. Lalu Brigpol Nurtanio Nur, anggota Bagian SDM yang terlibat dalam kasus desersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah selama lebih dari 30 hari berturut-turut mulai tanggal 17 Nopember 2020 hingga 3 Maret 2021,” bebernya, Senin (24/07).
Selanjutnya Brigpol Lukman, anggota Satuan Samapta, juga terlibat dalam kasus desersi selama lebih dari 30 hari berturut-turut mulai tanggal 26 Desember 2018 hingga 20 Oktober 2022. Sementara Brigpol Arifuddin Nanu, anggota Polsek Rappocini, dipecat karena terlibat dalam kasus narkotika dan telah dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun.
"Upacara PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) ini adalah secara absentia, karena personil yang diberhentikan ada yang sementara menjalani hukuman dan ada yang tidak diketahui keberadaannya," pungkasnya.
Menurutnya, sanksi pemecatan terhadap empat anggota tersebut merupakan bentuk ketegasan dari institusi Polri.
Ia menjelaskan bahwa pemecatan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dewan pertimbangan karier di Polda Sulsel.
"Upacara PTDH ini adalah sebuah momentum dan pembelajaran bagi kita semua. Jika ada permasalahan oleh anggota maka komunikasikan dengan atasannya. Maka dari itu, seluruh personel baik perwira maupun Bintara agar senantiasa menjaga kebersamaan dan apabila ada halangan dalam melaksanakan tugas maka agar menyampaikan segera kepada atasan," jelasnya.
Tidak hanya itu, ia juga menekankan bahwa sanksi pemecatan ini harus dijadikan pembelajaran bagi para polisi lain yang masih bertugas. Ia berharap setiap anggota dapat mengemban tugas dengan tanggung jawab.
"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri, supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat," tekannya.














