KabarMakassar.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadwalkan ulang pemanggilan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto terkasi dugaan kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan pihaknya mengagendakan ulang pemanggilan kedua terhadap Danny Pomanto sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana pensiun dan bonus tatiem karyawan PDAM Makassar.
"Diagendakan ulang pemanggilan kedua," ungkapnya saat dihubungi, Sabtu (10/06).
Rencananya, agenda pemanggilan kedua itu dijadwalkan pada sidang gugatan yang akan berlangsung pada Senin (12/06) mendatang.
Soetarmi menyebut Danny Pomanto dipanggil kembali sebagai saksi setelah sebelumnya tidak menghadiri sidang gugatan kasus korupsi dana PDAM Makassar tanpa keterangan atau pemberitahuan.
"Sebab beliau tidak hadir di sidang hari kamis lalu," ucap Soetarmi.
Diketahui sebelumnya dugaan kasus korupsi PDAM Makassar menjerat mantan Direktur Utama periode 2017-2019, Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi, mantan direktur keuangan PDAM Makassar 2017-2019.













