KabarMakassar.com — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu 1 Unhas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (31/3).
Aksi yang dilakukan dibawah guyuran hujan itu menolak pengesahan PERPPU Cipta Kerja yang disahkan menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 23 Maret lalu.
Salah satu massa aksi mengatakan PERPPU Cipta Kerja yang disahkan menjadi undang-undang menunjukkan kebobrokan pemerintah yang seharusnya memihak masyarakat.
Massa aksi pun menyatakan mosi tidak percaya kepada institusi negara.
"Kami menolak hadirnya undang-undang cipta kerja yang inkonstitusional bersyarat", ungkapnya
Para massa aksi berunjuk rasa dengan membakar ban sambil menyerukan aspirasi mereka meski dibawah guyuran hujan yang cukup deras.
Selain itu, aksi yang dilakukan menjelang waktu berbuka puasa itu menuai kemacetan panjang dari arah barat dan selatan serta dari arah dalam Unhas.
Sebelumnya, Undang-undang Cipta Kerja diputuskan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap cacat secara formil pada tahun 2020.
Meski begitu, pemerintah justru tidak melakukan perbaikan dan malah menerbitkan PERPPU Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 lalu yang kemudian disahkan pemerintah menjadi undang-undang.
Sebab itu, para massa aksi menolak kehadiran Undang-undang Cipta Kerja dan menilai pemerintah tidak pro terhadap masyarakat.
"Kami menyerukan sikap pembangkangan sipil dan menolak tunduk pada konstitusi yang tidak pro rakyat", jelasnya.














