kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tunjangan Anggota DPRD Makassar Naik 14 Juta

KabarMakassar.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tahun ini bakal mendapatkan kenaikan tunjangan total Rp 14 juta per Januari tahun 2022. 

Rincian masing-masing kenaikan tunjangan tersebut yakni Rp 7,5 juta untuk tunjangan transportasi dan Rp 6,5 juta untuk tunjangan perumahan.

Sehingga jika dikalkulasi dengan nilai sebelum kenaikan, tunjangan transportasi bisa mencapai Rp 17,5 juta dan untuk tunjangan perumahan mencapai Rp18,5 juta untuk pimpinan. Sementara tunjangan perumahan untuk anggota mencapai Rp17,5 juta.

Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan lainnya, uang jasa pengabdian, operasional dan gaji pokok.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Kadir Masri membenarkan soal kenaikan tunjangan dewan. 

Pemberian tunjangan tersebut mengikuti kebijakan di DPRD provinsi yang lebih dahulu mendapatkan tunjangan serupa.

"Kenaikan tersebut sangat layak diberikan karena di satu sisi ada indeks kenaikan harga (bahan pokok)," ujarnya, Kamis (20/1).

Pihaknya menjelaskan nominal tersebut sudah melewati penilaian tim penilai (Kantor Jasa Penilain Publik (KJPP).

"Kalau diberikan Randis, itu setara dengan Innova. Artinya kalau disewakan mungkin setara," pungkasnya 

Sementara untuk tambahan tunjangan rumah perbulannya setara dengan rumah tipe 150 dengan luasan lahan 300 m². Tunjangan tersebut kata dia tidak mengakomodir untuk ketua DPRD lantaran telah memiliki mobil dinas dan rumah jabatan.

Untuk wakil ketua sementara ini hanya memperoleh tunjangan rumah karena rumah jabatan tengah menjalani proses pembangunan.

Menurutnya hal tersebut merupakan bentuk keseriusan dari pemerintah Kota Makassar agar kinerja DPRD Kota Makassar dapat lebih ditingkatkan.

Selanjutnya, Masri menyebut akibat adanya perubahan tunjangan tersebut, regulasi Perwali No.42 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Admisitratif Pimpinan dan Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan ikut direvisi.

"Iye (ada revisi) karena ada perubahan nilai. Sudah ada di bagian hukum Setda. Sementara menunggu," jelasnya
 

error: Content is protected !!