kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

HAS Chidir Kukuhkan Pengurus FPK Kecamatan se-Kabupaten Maros

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Dialog Pembauran Kebangsaan dan Pengukuhan Pengurus Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) seluruh kecamatan se-Kabupaten Maros untuk Periode 2022-2026.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Maros, Senin (23/5), dimana Bupati Maros HAS Chadir Syam sendiri yang langsung  mengukuhkan kepengurusan ini.  
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan, salah satu hal yang paling mudah untuk diangkat dan dijadikan isu perpecahan adalah persoalan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).

Melalui forum ini, beliau berharap agar semua potensi yang menjurus pada upaya memecah-belah persatuan bisa diantisipasi.

Bupati meyakini, peran Forum Pembauran Kebangsaan Tingkat Kecamatan ini ke depannya akan mampu menjadi garda terdepan bagi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan memberikan kenyamanan serta menjamin kondusifitas di masyarakat secara swadaya.

Melalui pengukuhan forum ini, diharapkan seluruh pengurus di kecamatan menjaga koordinasi dengan p[ihak Pemkab guna mengoptimalkan program kerja yang telah diagendakan.

Pengukuhan ini juga dirangkaikan Sharing Session yang dihadiri seluruh Camat se-Kabupaten Maros, seluruh jajaran Kesbangpol beserta tamu undangan lainnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kamaluddin Nur mengatakan kegiatan ini merupakan wadah komunikasi dan menjalin keharmonisan yang lebih baik di anatara masyarakat.

“Sebagai upaya persuasif sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya forum pembaharuan kebangsaan dalam suatu daerah baik di tingkat kabupaten mau pun di tingkat desa/kelurahan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, ia juga berharap para pengurus forum ini dapat berperan serta dalam kegiatan Pemerintah.

Khususnya dalam pelayanan masyarakat atau paling tidak dapat memberi kontribusi berupa masukan dan pertimbangan kepada pimpinan sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terwujud.   
     

error: Content is protected !!