kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

KPU Bulukumba Tetapkan Data Pemilih April Sebanyak 318.167

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode April Kamis, (28/04).

Koordinator Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bulukumba, Harun mengungkapkan, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun ini berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 20 huruf (L), Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU) 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Serta Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 20 huruf (L). “KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan Pemutakhiran dan Memelihara data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data Kependudukan sesuai Peraturan Perundang-undangan,” ungkap Harum.

Ia menambahkan berdasarkan hasil rekapitulasi, Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Bulukumba periode April 2022 ada sebanyak 318.167 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 151.820 dan perempuan 166.347.

“Hasil pemutakhiran DPB ini terdiri dari pemilih baru 55, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) 26, dan ubah data pemilih 0," ungkapnya. 

Sebelum Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan periode April dilakukan, KPU Bulukumba telah melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait, untuk mendapatkan masukan mengenai data pemilih baik pemilih baru, tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang mengalami perubahan elemen data pemilih termasuk menerima masukan hasil uji petik Bawaslu Kabupaten Bulukumba.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI (PKPU) 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data pemilih Berkelanjutan, KPU Bulukumba tiap hari telah membuka Posko Layanan Masukan dan Laporan Masyarakat terhadap PDPB di Kantor KPU Bulukumba. 

Selain itu, KPU Bulukumba menyiapkan layanan pengecekan data diri apakah terdaftar dalam DPT atau belum melalui http//:pemilih.sulsel.net atau bisa melalui Aplikasi mobile LindungiHakmu. Ini dilakukan sebagai bentuk upaya dalam melindungi hak pilih semua masyarakat bulukumba khususnya menjelang Pemilu 2024.

Selanjutnya Hasil Rekapitulasi Tersebut disampaikan ke Bawaslu dan di umumkan di Website dan Media Sosial KPU Bulukumba sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi ke publik.

Untuk diketahui, Rapat Pleno PDPB dipimpin oleh Ketua KPU Bulukumba dilaksanakan dalam rapat pleno secara internal bertempat di Aula KPU Bulukumba dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Bulukumba,Sekretaris KPU Bulukumba, Para Kasubbag KPU Bulukumba, Staf Sekretariat dan Operator Admin Sidalih KPU Bulukumba.

error: Content is protected !!