KabarMakassar.com – Puluhan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sulawesi Selatan terindikasi menggunakan rekening yang berkaitan dengan transaksi judi online (judol). Dinas Sosial Sulsel menegaskan data tersebut masih dalam proses verifikasi dan dapat berubah seiring pemutakhiran data.
Kepala Dinas Sosial Sulsel Abdul Malik Faisal berujar, Makassar menjadi wilayah dengan jumlah KPM yang terindikasi melakukan transaksi judol paling banyak di Sulsel. Kondisi tersebut, kata dia, berkaitan dengan akses teknologi yang lebih mudah di wilayah perkotaan sehingga sarana perjudian daring lebih mudah dijangkau.
“Paling banyak di Makassar. Daerah kota. Kenapa kota? Karena di situ teknologi. Karena judol itu pakai teknologi,” kata Malik.
Malik mengatakan indikasi transaksi judol pada rekening penerima bantuan sosial (bansos) tidak serta-merta menunjukkan pemilik rekening sebagai pelaku. Dalam sejumlah kasus, rekening penerima justru digunakan oleh anggota keluarga tanpa sepengetahuan pemilik.
Namun, Dinsos Sulsel masih melakukan penelusuran terhadap data tersebut untuk memastikan siapa yang melakukan transaksi dan bagaimana transaksi itu terjadi. Proses verifikasi diperlukan agar status penerima bansos tidak ditentukan hanya berdasarkan munculnya transaksi pada rekening.
Lebih lanjut, Malik mengungkapkan bahwa temuan serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain di Sulsel. Salah satunya di Kabupaten Takalar, ketika rekening milik seorang penerima bansos lanjut usia diketahui digunakan anaknya untuk bermain judol.
“Kayak di Takalar itu, nenek-nenek yang punya (rekening) tapi dipakai judol sama anaknya,” jelas Malik.
Kasus tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara pemilik rekening penerima bansos dan pihak yang melakukan transaksi judol. Karena itu, Dinsos Sulsel tidak serta-merta menyamakan setiap rekening yang masuk dalam daftar indikasi sebagai bukti keterlibatan pemilik bantuan.
Selain kasus rekening yang digunakan anggota keluarga, Dinsos Sulsel juga menemukan adanya rekening penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang digunakan untuk melakukan transaksi judol. Temuan tersebut turut menjadi bagian dari proses penelusuran dan pemutakhiran data penerima bansos.
Kendati demikian, kata Malik, 25.214 KPM yang terindikasi judol tersebut masih bersifat dinamis. Angka itu dapat berubah setelah dilakukan klarifikasi, verifikasi lapangan, serta pemutakhiran data oleh pemerintah.
Dinsos Sulsel saat ini melakukan cleansing atau pembersihan data penerima bansos bersama pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tetap diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
“Saat ini, kita tengah melakukan cleansing data untuk memastikan penerima bansos benar-benar layak, sekaligus mengeluarkan mereka yang sudah tidak membutuhkan karena tingkat kesejahteraannya meningkat,” ungkapnya.
Dalam proses tersebut, penerima bansos yang rekeningnya terindikasi digunakan pihak lain juga akan ditangani secara selektif. Pemilik rekening masih dapat diberikan kesempatan untuk menormalkan kembali rekeningnya dan mempertahankan hak atas bantuan sepanjang tetap memenuhi ketentuan penerima bansos.
Malik mengatakan proses verifikasi menjadi penting karena data transaksi judol perlu dilihat secara utuh sebelum pemerintah menentukan status seorang penerima bantuan. Dengan demikian, penerima yang memang memenuhi kriteria tidak otomatis kehilangan bantuan hanya karena rekeningnya tercatat dalam data transaksi.
Sebelumnya, Sekretaris Provinsi Sulsel Jufri Rahman meminta data penerima bansos yang terindikasi judol diserahkan secara lengkap agar pemerintah daerah dapat melakukan verifikasi. Jufri menilai data by name by address diperlukan sebelum Pemprov Sulsel mengambil langkah terhadap penerima yang masuk dalam daftar indikasi.
Pemprov Sulsel sebelumnya juga menegaskan akan tetap mendukung upaya pemberantasan judi online. Namun, penanganan terhadap penerima bansos perlu didasarkan pada hasil verifikasi agar dapat membedakan penerima yang melakukan pelanggaran dengan pemilik rekening yang rekeningnya digunakan oleh pihak lain.
Dinsos Sulsel kini melanjutkan proses pemutakhiran data untuk memastikan daftar penerima bansos sesuai dengan kondisi dan persyaratan yang berlaku. Hasil verifikasi nantinya menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut terhadap penerima yang masuk dalam data indikasi transaksi judol.













