kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bupati Gowa Tegaskan Peran Satpol PP Jaga Wilayah dan Pengamanan Aset Daerah

Bupati Gowa Tegaskan Peran Satpol PP Jaga Wilayah dan Pengamanan Aset Daerah
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran penting dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kabupaten Gowa (Dok: Ist)

KabarMakassar.com – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kabupaten Gowa.

Hal tersebut diungkapkan saat dirinya memimpin Apel Gelar Pasukan Satpol PP Kabupaten Gowa, yang diikuti jajaran Satpol PP di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Jumat (18/09).

“Setelah apel ini, saya tidak ingin ada lagi keraguan bagi Satpol PP Gowa untuk menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya dalam penegakan Perda yang memang menjadi tupoksi Satpol PP,” tegasnya.

Menurut Bupati Talenrang, Satpol PP merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sehingga seluruh personel dituntut mampu memberikan contoh yang baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Satpol PP adalah polisinya pemerintah. Olehnya itu, harus bisa memberikan contoh yang baik kepada semua ASN atau internal kita di lingkup Pemkab Gowa dan masyarakat Gowa itu sendiri,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, dirinya mengingatkan berbagai hal yang terjadi sebelumnya harus menjadi pembelajaran bersama. Sebagai kepala daerah, dirinya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pembenahan serta memastikan pemerintahan berjalan dengan baik dan memiliki marwah di tengah masyarakat.

Bupati Gowa juga mengingatkan pentingnya pengamanan terhadap aset-aset milik pemerintah. Dengan sekitar 625 personel Satpol PP yang tersebar di 18 kecamatan, seluruh jajaran diharapkan dapat menjalankan tugas di wilayah masing-masing.

“Kita harus berada di garda terdepan. Rumah jabatan, kantor bupati, kantor SKPD, kantor pelayanan publik lainnya, serta aset pemerintah harus dijaga. Begitu juga wilayah masing-masing harus menjadi perhatian,” jelas Bupati Talenrang.