kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemprov Sulsel Siapkan Pembangunan 5.000 Rumah Baru di 2027

Pemprov Sulsel Siapkan Pembangunan 5.000 Rumah Baru di 2027
Ilustrasi pembangunan rumah (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menyiapkan program pembangunan sekitar 5.000 rumah baru yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid dalam rapat bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), digedung sementara kantor Dinas Bina Marga, Kamis (17/09).

Program tersebut katanya berbeda dengan skema bedah rumah karena rumah akan dibangun baru dari awal.

Politisi Golkar Sulsel itu mengatakan program tersebut direncanakan dengan anggaran yang lebih besar pada 2027. Target pembangunan mencapai sekitar 5.000 rumah dalam periode tiga tahun.

“Bedah rumah, tapi itu bukan lagi bedah rumah. Ini pembangunan rumah baru,” kata Kadir, Jumat (18/09).

Menurut dia, setiap unit rumah baru diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp50 juta hingga Rp60 juta. Rumah yang dibangun memiliki ukuran sekitar 5 x 6 meter.

“Satu rumah itu sekitar Rp50 juta, Rp50-60 juta satu rumah, ukurannya 5 x 6,” ujarnya.

Kadir menyebut pelaksanaan program dalam skala besar baru diarahkan pada 2027. Sementara untuk 2026, anggaran program tersebut masih relatif kecil dengan penambahan sekitar Rp1 miliar.

“Untuk tahun ini sedikit, mungkin hanya bertambah Rp1 miliar lebih. Tapi nanti di 2027 memang harus besar,” katanya.

Dari target sekitar 5.000 rumah selama tiga tahun, Kadir menyebut sekitar 1.020 unit direncanakan masuk pada 2027.

“Kurang lebih tahun 2027 itu 1.020 rumah, dari target 5.000 untuk tiga tahun,” ujarnya.

Program pembangunan rumah baru tersebut akan diarahkan ke kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan kumuh. Kadir mengatakan setiap daerah memiliki pemetaan kawasan kumuh sebagai dasar penentuan lokasi penerima program.

Untuk Kota Makassar, terdapat tiga kawasan yang disebut menjadi lokasi kawasan kumuh, yakni Barombong, Tamangapa, dan Biringkanaya.

“Setiap ada bantuan pasti ke kawasan kumuh itu, tidak boleh melenceng dari situ karena sudah ditentukan,” tukas Kadir.