kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Beda Pendapat soal Nama Gereja Santo Lukas Buntu Kole, Dua Keluarga Kembali Dimediasi

Beda Pendapat soal Nama Gereja Santo Lukas Buntu Kole, Dua Keluarga Kembali Dimediasi
Foto bersama Kepala Lembang Sa'dan Liku Lambe', Bhabinkamtibmas Polsek Sa'dan dan Kedua belah pihak usai peretemuan persoalan pemberian nama pada Gereja Khatolik Stasi Santo Lukas Buntu Kole di kantor Lembang Sa'dan Liku Lambe'. Dok. Jerni.

KabarMakassar.com — Pemerintah Lembang Sa’dan Liku Lambe’, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, memfasilitasi pertemuan antara keluarga Tongkonan Lombok dan keluarga Tongkonan Buntu Kole untuk membahas perbedaan pendapat terkait penamaan Gereja Katolik Stasi Santo Lukas Buntu Kole.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Lembang Sa’dan Liku Lambe’, Sabtu (12/9/2026), turut dihadiri Camat Sa’dan, Badan Pengawas Lembang (BPL), Bhabinkamtibmas Polsek Sa’dan, serta perwakilan kedua keluarga.

Kepala Lembang Sa’dan Liku Lambe’, Ir. Harun, mengatakan pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan karena masing-masing pihak masih mempertahankan pandangannya terkait nama gereja.

Menurut Harun, keluarga Tongkonan Lombok menginginkan nama Gereja Katolik Stasi Santo Lukas Buntu Kole diubah menjadi Gereja Katolik Stasi Santo Lukas Tangdibayan. Usulan itu didasarkan pada lokasi gereja yang berada di Dusun Tangdibayan.

Sementara itu, keluarga Tongkonan Buntu Kole yang merupakan bagian dari umat gereja tersebut belum dapat menyetujui usulan pergantian nama.

Dalam pertemuan, pihak keluarga Buntu Kole menyampaikan bahwa perubahan nama gereja tidak dapat dilakukan secara langsung oleh umat dan harus melalui mekanisme tertentu. Mereka juga menyebut nama Gereja Katolik Stasi Santo Lukas Buntu Kole telah terdaftar di Vatikan, Roma.

Harun mengatakan pemerintah masih memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk kembali berdiskusi bersama umat sebelum pertemuan lanjutan digelar.

“Kesepakatan terakhir dalam pertemuan ini disarankan kedua belah pihak mengambil sikap dan akan dipertemukan kembali. Jika tidak, silakan lanjutkan melalui jalur lain,” kata Harun.

Pertemuan tersebut menjadi upaya pemerintah setempat untuk mencari jalan tengah agar persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah.

Bhabinkamtibmas Polsek Sa’dan, Bripka Irwanto Gusri, yang hadir dalam pertemuan mengapresiasi langkah pemerintah setempat dalam memfasilitasi kedua pihak meski belum tercapai kesepakatan.

Ia mengingatkan seluruh pihak agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedepankan penyelesaian persoalan secara baik.

Dalam kesempatan tersebut, Irwanto juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di tengah musim kemarau.

“Melalui kesempatan ini juga kami mengimbau semua pihak melihat musim kemarau yang saat ini masih melanda Toraja Utara agar jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” ujarnya.

Camat Sa’dan, Panggau Ponglabba, juga berharap perbedaan pendapat tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan kepala dingin.

Menurutnya, persoalan yang terjadi sebaiknya tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas apabila masih dapat dibicarakan dan diselesaikan melalui musyawarah.

“Saya anggap persoalan ini sebagai internal keluarga di sini saja. Jangan sampai dibawa keluar, apalagi ke ranah lain terlebih ke ranah hukum, karena saya sangat miris dengan kejadian di luar sana,” kata Panggau.

Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri serta mencari titik temu sehingga persoalan tersebut tidak mengganggu hubungan kekeluargaan maupun situasi keamanan di wilayah setempat.

Pertemuan tersebut merupakan mediasi ketiga. Sebelumnya, pertemuan pertama telah difasilitasi Kepala Dusun Tangdibayan, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan kedua di Kantor Lembang Sa’dan Liku Lambe’.

Pemerintah setempat berencana kembali mempertemukan kedua pihak setelah masing-masing melakukan pembahasan internal.