KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerima penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang serta masyarakat. Serah terima tersebut mencakup 18 perumahan dengan total luas PSU mencapai 264.874 meter persegi.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin, mengatakan penyerahan PSU bertujuan menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas perumahan.
Selain itu, penyerahan PSU dilakukan untuk melindungi aset pemerintah daerah serta mengoptimalkan pemanfaatannya bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan penyerahan PSU perumahan adalah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU perumahan dalam wilayah Kota Makassar, melindungi aset pemerintah daerah, serta memanfaatkan secara optimal sarana, prasarana, dan utilitas untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Mahyuddin dalam acara serah terima PSU di Perumahan Villa Surya Mas, Jalan Toddopuli Raya Timur, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Selasa (08/09).
Mahyuddin mengatakan Disperkim Makassar telah mendapat kewenangan untuk menangani penyelamatan aset PSU perumahan sejak 2017.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Disperkim berkoordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk tim monitoring, controlling, dan surveillance Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Negeri Makassar, serta Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar.
“Sejak tahun 2017, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar diberikan kewenangan dan tugas untuk menyelenggarakan penyelamatan aset PSU dalam wilayah perumahan di Kota Makassar,” ujarnya.
Disperkim juga melakukan monitoring dan evaluasi lapangan serta memasang spanduk pemberitahuan di sejumlah kawasan perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Makassar.
Pada penyerahan kali ini, sejumlah pengembang menyerahkan PSU di berbagai kawasan perumahan. Di antaranya PT Tritura Geraha Sarana melalui Perumahan Bulurokeng Permai di Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, dengan luas PSU 34.996 meter persegi.
Kemudian PT Mitrasari Makassar menyerahkan PSU Perumahan Villa Mutiara pada beberapa klaster, yakni Mutiara Jelita seluas 21.749 meter persegi, Mutiara Lestari 19.755 meter persegi, Mutiara Indah 12.170 meter persegi, dan Mutiara Kerana 20.618 meter persegi.
PSU juga diserahkan PT Berlian Cahaya Utama melalui Perumahan Bandara Estate, PT Yasmin Mitra Keluarga melalui The Warna Resident, PT Cahaya Surya Persada melalui Villa Surya Mas, serta PT Daya Prima Nusa Wisesa melalui Perumahan Nusa Harapan Permai.
Selain itu, terdapat penyerahan PSU dari PT Bersama Bangun Properti melalui Royal Middle Park, PT Mitra Segawan melalui Bumi Pundi Mas, PT Baruga Asri Nusa Development melalui Panakkukang Indah, serta CP Abipratama melalui Maleo Resident.
Sejumlah PSU juga diserahkan oleh warga karena pengembangnya tidak lagi diketahui keberadaannya. Di antaranya Perumahan Tritura di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, dan Perumahan Widya Kencana BTM Kodam 3 Katimbang di Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya.
Penyerahan lainnya berasal dari PT Hartako melalui Perumahan Bukit Hartako Indah, pengembang perorangan Saiful Manimbangi melalui Perumahan Griya Kisel Damai, serta PT Inti Haka Sarana melalui Perumahan BTN Karang Permai.
“Untuk beberapa perumahan, pengembangnya sudah tidak diketahui keberadaannya sehingga penyerahan PSU dilakukan oleh warga masyarakat,” kata Mahyuddin.
Mahyuddin menyebut nilai aset PSU yang diserahkan pada Selasa (08/09) mencapai Rp578,68 Miliar berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setempat.
“Nilai aset PSU yang diserahkan pada hari ini dengan mengacu kepada NJOP setempat, dengan total luasan keseluruhan sebesar 264.874 meter persegi dan nilai aset sebesar Rp578.680.417.000,” ujarnya.
Dengan tambahan penyerahan tersebut, sejak 2017 hingga 2026 Disperkim Makassar telah mencatat 221 perumahan yang menyerahkan PSU kepada pemerintah kota.
Total luas PSU yang telah diserahkan mencapai 2.719.868 meter persegi dengan nilai aset Rp6,93 Triliun.
Mahyuddin berharap proses penyerahan PSU dapat terus diperkuat sehingga pengelolaan fasilitas perumahan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami harapkan arahan dan petunjuk Bapak Wali Kota sehingga kami dapat melaksanakan kewenangan dalam penyerahan PSU ke depan menjadi lebih baik dan berhasil guna,” tuturnya.













