kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Makassar Darurat Lahan Pemakaman, Pemkot dan DPRD Survei Dua Lokasi di Maros

Makassar Darurat Lahan Pemakaman, Pemkot dan DPRD Survei Dua Lokasi di Maros
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Muchlis dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat Survey Lokasi Pemakaman (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Ketersediaan lahan pemakaman umum (TPU) di Kota Makassar semakin menipis.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Muchlis Misbah menyebut kapasitas sejumlah TPU saat ini sudah overkapasitas dan diperkirakan hanya mampu menampung pemakaman hingga sekitar lima bulan ke depan.

Menurut Muchlis, kondisi tersebut membuat Pemkot Makassar harus segera menyiapkan lahan baru. Salah satu opsi yang tengah dikaji yakni lahan seluas sekitar 20 hektare di Desa Puncak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

“Memang saat ini lahan di Kota Makassar khusus untuk pemakaman TPU itu memang sudah tidak ada. Sudah overkapasitas,” kata Muchlis, di kepada awak media di gedung sayap DPRD kota Makassar jalan Pettarani, Senin (07/09).

Ia menjelaskan, pemakaman di sejumlah TPU yang ada kini dilakukan dengan memanfaatkan ruang kosong yang tersisa, termasuk kemungkinan menumpuk makam. Kondisi itu dinilai tidak dapat terus dipertahankan.

“Adapun sekarang ini yang kami isi, fakta di lapangan adalah tinggal mengisi di sela-sela yang kosong atau ditumpuk. Dan itu mungkin bisa bertahan kurang lebih tinggal sisa sampai lima bulan ke depan,” ujarnya.

Muchlis mengatakan, Pemkot Makassar bersama DPRD sebelumnya telah meninjau dua lokasi di Kabupaten Maros. Lokasi pertama berada di wilayah Mandai, sedangkan lokasi kedua berada di Kecamatan Tompobulu.

Dari dua lokasi tersebut, lahan di Tompobulu dinilai lebih memungkinkan karena kondisi geografisnya lebih sesuai. Lokasi di Mandai disebut memiliki kondisi medan yang kurang mendukung.

“Yang menjadi perhatian wali kota kemarin adalah geografi yang ada di Mandai kurang bagus. Tapi yang cocok ini kayaknya di Tompobulu, kurang lebih 20 hektare,” jelasnya.

Namun, rencana tersebut masih membutuhkan pembahasan dengan Pemerintah Kabupaten Maros. Pemkot Makassar perlu memastikan status tata ruang lokasi serta persetujuan masyarakat sekitar sebelum proses pembelian dilakukan.

“Harus koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Maros untuk memastikan lokasi yang kita ingin beli itu tidak bermasalah, dokumen kepemilikannya jelas, dan masuk dalam RTRW untuk pemakaman Kabupaten Maros,” katanya.

Muchlis menyebut lokasi yang baru disurvei berbeda dengan lokasi yang pernah ditinjau tahun sebelumnya. Lokasi lama batal dipilih karena memiliki tingkat kemiringan yang cukup tinggi.

Sementara itu, lahan baru di Desa Puncak dinilai lebih representatif. Jaraknya sekitar 48 kilometer dari Kota Makassar dengan waktu tempuh kurang lebih 1 jam 20 menit.

“Soal jauh, itu relatif. Jalannya cukup bagus. Tidak apa-apa jauh, yang penting bisa daripada tidak sama sekali,” ujarnya.

Ia berharap pertemuan antara Wali Kota Makassar dan Bupati Maros dapat segera dilakukan untuk membahas aspek teknis rencana tersebut.

“Ya, pasti dalam waktu dekat ini. Karena lima bulan ke depan kami sudah kewalahan. Lima bulan ke depan ini, penguburan di Makassar sudah betul-betul overkapasitas,” tegas Muchlis.

Adapun TPU Panaikang, Sudiang, Barombong, dan Dadi disebut menjadi sejumlah lokasi pemakaman di Makassar yang kini menghadapi keterbatasan kapasitas.

Dengan kondisi tersebut, Muchlis menilai pengadaan lahan baru tidak lagi bisa ditunda dan perlu segera diantisipasi Pemkot Makassar.

“Ini memang harus segera di tuntaskan karena memang cukup urgent,” tukasnya.