kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Lurah Jangan Sering Nongkrong! Camat Panakkukang Perketat Pengawasan

Lurah Jangan Sering Nongkrong! Camat Panakkukang Perketat Pengawasan
Camat Panakkukang Syahril (Dok: KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Camat Panakkukang Syahril menegaskan jajaran lurah di wilayahnya harus lebih banyak berada di kantor dan aktif melayani masyarakat.

Penegasan itu menyusul pernyataan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin terkait lurah yang dinilai lebih sering beraktivitas di warung kopi ketimbang menjalankan tugas pelayanan di kantor.

Syahril mengatakan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, kebiasaan lurah nongkrong di warung kopi dinilai berpotensi menghambat pelayanan dasar warga.

“Pelayanan dasar masyarakat itu berada di kelurahan. Olehnya apabila lurah terus nongkrong di warung kopi, ini akan memperlambat proses pelayanan kepada masyarakat,” kata Syahril.

Menurutnya, pihak kecamatan telah berulang kali mengingatkan lurah secara berjenjang agar tidak menjadikan warung kopi sebagai tempat berkegiatan selama jam kerja.

Syahril masih membuka ruang apabila terdapat urusan kedinasan yang memang mengharuskan pertemuan dilakukan di luar kantor. Namun, kegiatan tersebut harus benar-benar berkaitan dengan pekerjaan dan tidak berubah menjadi aktivitas nongkrong.

“Kalaupun ada yang dikoordinasikan boleh di warung kopi, tetapi betul-betul hanya untuk kepentingan kedinasan. Misalnya ada persoalan tanah dan masyarakat ingin bertemu, minimal lima menit selesai, tetapi jangan nongkrong,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan lurah yang hendak makan di rumah makan agar segera kembali ke kantor setelah selesai. Menurut Syahril, keberadaan lurah di kantor penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan tanpa harus mencari pejabat kelurahan di tempat lain.

Selain persoalan disiplin kerja, Syahril meminta lurah lebih peka terhadap kondisi lingkungan di wilayah masing-masing. Pemerintah tidak ingin persoalan baru ditangani setelah menjadi viral atau mendapat laporan masyarakat.

“Jangan nanti viral baru ditindaklanjuti. Selaku camat kami tidak bisa berjalan sendiri, harus ada bantuan lurah. Kami selalu menekankan kepada lurah, tolong diperhatikan wilayahnya, baik dari segi penataan lingkungan maupun pelayanan masyarakat,” katanya.

Syahril menyebut pengawasan terhadap lurah kini terus diperketat. Ia mengakui masih terdapat satu-dua lurah yang terkadang lambat merespons arahan, tetapi pengawasan dan teguran mulai menunjukkan perubahan.

“Dengan ultimatum dan pengawasan kami selaku camat, mulai ada sedikit perubahan-perubahan,” ucapnya.
Ia menegaskan perubahan tersebut penting karena pemerintah kota tidak mungkin menyelesaikan seluruh persoalan masyarakat tanpa dukungan perangkat pemerintahan paling bawah, termasuk lurah, RT/RW dan kecamatan.

“Pak Wali tidak akan mampu menyelesaikan persoalan ini kalau tidak didukung kelurahan, tidak didukung RT/RW dan tidak didukung oleh camat,” tegas Syahril.

Syahril memastikan Kecamatan Panakkukang akan terus mengawal komitmen tersebut.

Ia menilai masyarakat sangat bergantung pada pemerintah di tingkat kelurahan untuk mendapatkan pelayanan dasar sekaligus penanganan persoalan lingkungan.

“Ini merupakan tanggung jawab. Insyaallah kami masih berada di kantor ini di pukul ini karena kami adalah pelayan di sini,” tukasnya.