KabarMakassar.com — Personel gabungan TNI dan Polri membongkar arena yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Borong Rappo, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Minggu (23/08) malam.
Operasi tersebut dipimpin langsung Komandan Kodim (Dandim) 1409/Gowa Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Tim gabungan yang terdiri atas personel Polsek Bontomarannu, Koramil 1409-03/Bontomarannu, Unit Intel Kodim 1409/Gowa, Pam Rindam XIV/Hasanuddin, serta Pemerintah Desa Sokkolia bergerak menuju lokasi sekitar pukul 18.30 WITA.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 WITA dan langsung mengamankan area. Fasilitas yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam kemudian dibongkar.
Sejumlah barang ditemukan dan diamankan dari lokasi. Barang tersebut di antaranya 20 kurungan ayam, enam piala, empat unit lampu penerangan, karpet arena, terpal, buku catatan, serta sejumlah peralatan jualan.
Seluruh barang bukti kemudian diserahkan dan diamankan di Polsek Bontomarannu sekitar pukul 20.51 WITA untuk penanganan lebih lanjut.
Kegiatan pembongkaran arena tersebut selesai sekitar pukul 21.40 WITA dalam kondisi aman dan kondusif.
Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi mengatakan tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen TNI-Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat dan menindak aktivitas yang melanggar hukum.
“Kami tidak mentoleransi adanya unsur perjudian di tengah masyarakat, apalagi jika ada oknum yang diduga terlibat. Tindakan ini adalah bentuk kehadiran negara untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” tegas Gilang.
Sebelumnya, masyarakat juga melaporkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam aktivitas tersebut. Namun, keterlibatan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Gilang menegaskan, pihak Kodim 1409/Gowa tidak akan memberikan perlindungan apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya anggota yang terlibat.
Menurutnya, sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku apabila dugaan tersebut terbukti.













