KabarMakassar.com — Pergerakan Aktivis dan Mahasiswa (PAM) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Jeneponto, mengambil langkah tegas dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang guru di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Ketua PAM Sulsel, Yudistira, meminta kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah tegas, termasuk mempertimbangkan penahanan apabila telah memenuhi ketentuan hukum.
Menurut Yudistira, dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah dan ramai diperbincangkan di media sosial tersebut telah menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan masyarakat dan dunia pendidikan.
“Kami sangat resah melihat kondisi yang terjadi pada guru kita di Tamalatea. Tentu perlu kita ketahui bersama bahwa saat di sekolah, guru adalah orang tua kita,” ujarnya, Kamis (13/08).
Lebih lanjut, Yudistira menekankan pentingnya menghormati peran dan jasa tenaga pendidik yang telah berkontribusi besar dalam membentuk karakter serta kecerdasan generasi muda.
“Kita bisa cerdas dan punya pendidikan itu semua berkat guru yang mendidik kita untuk selalu menikmati proses. Oleh karena itu, hukum harus ditegakkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
Yudistira berharap kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan. Ia menilai penegakan hukum diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terulangnya kekerasan terhadap tenaga pendidik.












