KabarMakassar.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep, Rabu (29/7).
Penguatan tersebut dilakukan melalui peninjauan langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel, Mulyadi, serta inspeksi mendadak oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal atau Satops Patnal.
Sidak dipimpin Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sulsel, Marwati. Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah area Rutan Pangkep, termasuk blok hunian warga binaan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat deteksi dini, pengawasan internal, serta membangun satuan kerja pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
Dalam kunjungannya, Mulyadi meninjau sejumlah layanan dan fasilitas pembinaan, mulai dari Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), klinik, Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), blok hunian, hingga dapur.
Sementara itu, Tim Satops Patnal memeriksa area hunian sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan sesuai standar operasional.
Mulyadi menegaskan, pengawasan yang dilakukan secara konsisten menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas di lingkungan pemasyarakatan.
“Penguatan pengawasan, pembinaan, dan deteksi dini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Akselerasi Kemenimipas. Seluruh jajaran harus bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik agar penyelenggaraan pemasyarakatan semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat,” tegas Mulyadi.
Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sulsel, Marwati, mengatakan sidak rutin dilaksanakan sebagai langkah pencegahan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di setiap unit pelaksana teknis.
“Kegiatan ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan dan deteksi dini, sekaligus memastikan seluruh proses pengamanan berjalan sesuai standar operasional. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, kami berharap tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berlangsung secara optimal,” ujar Marwati.
Kepala Rutan Kelas IIB Pangkep, Rachmat Efendy, mengapresiasi penguatan dan evaluasi yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Sulsel. Ia memastikan seluruh arahan yang diberikan akan ditindaklanjuti oleh jajarannya.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap arahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, dan pengamanan. Penguatan dari Kantor Wilayah menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” ungkap Rachmat Efendy.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulsel menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, dan pengamanan pada seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Sulawesi Selatan.













