KabarMakassar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) tidak lagi bergantung pada pasokan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar untuk memenuhi kebutuhan klaster-klaster perumahan baru di kawasan Tanjung Bunga.
Permintaan itu disampaikan usai inspeksi lapangan lintas Komisi A dan C sebagai tindak lanjut rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait evaluasi penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), Jumat (24/7).
Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menilai penambahan klaster yang terus terhubung ke jaringan PDAM berpotensi mengurangi ketersediaan air baku bagi masyarakat di wilayah lain.
Menurutnya, pengembang seharusnya membangun sistem penyediaan air sendiri agar tidak membebani layanan air bersih Kota Makassar.
“Kami memberikan masukan kepada GMTD, sebaiknya mengelola airnya sendiri supaya tidak membebani atau menguras persentase air baku Kota Makassar. Kalau setiap klaster baru terus memakai PDAM, tentu akan mengurangi pasokan untuk masyarakat,” kata Ray.
Politisi Demokrat itu menyebut kondisi tersebut diduga mulai dirasakan warga di sejumlah kawasan, khususnya Makassar bagian utara, yang sebelumnya tidak mengalami persoalan distribusi air bersih.
“Sekarang ada wilayah yang dulu airnya aman, tetapi mulai bermasalah. Salah satunya karena ada pembagian air baku ke klaster-klaster baru. Harapan kami, kawasan seperti ini bisa mengelola airnya sendiri,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Fasrudin Rusli, mengatakan hasil sidak menunjukkan pengelolaan air bersih di kawasan GMTD masih menjadi perhatian. Karena itu, DPRD meminta pengembang segera menyiapkan fasilitas air bersih secara mandiri.
“Saya minta GMTD membangun sendiri fasilitas air bersihnya, sehingga tidak mengganggu penyaluran air bersih di Kota Makassar, terutama di wilayah utara,” tegas Fasrudin.
DPRD menegaskan persoalan penyediaan air bersih akan menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat dengar pendapat lanjutan bersama GMTD dan organisasi perangkat daerah terkait.
Legislator berharap solusi yang diambil mampu menjaga pelayanan PDAM bagi warga tanpa menghambat pengembangan kawasan perumahan baru.
“Tentu kita akan melakukan pertemuan berikutnya untuk membahas hasil sidak yang telah kita lakukan hari ini,” tukasnya.













