KabarMakassar.com — Rencana penerapan kebijakan yang mewajibkan pemilahan sampah sebelum masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa mulai 1 Agustus 2026 menuai perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.
Fraksi NasDem menilai kebijakan tersebut diterapkan terlalu cepat dan belum didukung kesiapan masyarakat maupun fasilitas yang memadai.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, mengatakan kebijakan yang hanya memperbolehkan sampah residu masuk ke TPA berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat karena sosialisasi dinilai masih minim.
“Menurut kami masyarakat Kota Makassar belum siap. Sosialisasinya harus dimasifkan terlebih dahulu agar warga memahami bagaimana cara memilah sampah dan bagaimana pengelolaan sampah selain residu,” kata Ari melalui saluran telpon, Rabu (22/07).
Ia menilai pemerintah seharusnya tidak hanya menerbitkan aturan, tetapi juga memastikan sarana pendukung tersedia di tingkat lingkungan. Menurutnya, keberhasilan kebijakan pemilahan sampah sangat bergantung pada dukungan fasilitas yang mudah diakses warga.
“Minimal harus ada tempat sampah pemilahan di setiap RT atau RW. Jangan sampai masyarakat dibebani kewajiban memilah sampah, tetapi fasilitas dan pendampingannya belum tersedia,” ujarnya.
Ari mengungkapkan pihaknya telah menerima banyak keluhan dari warga yang mengaku belum mendapatkan informasi yang cukup terkait perubahan sistem pengelolaan sampah tersebut. Sejumlah masyarakat bahkan mempertanyakan ke mana sampah nonresidu harus dibuang jika nantinya tidak lagi diterima di TPA.
“Banyak warga yang menghubungi kami. Mereka menganggap kebijakan ini mendadak dan tidak dibarengi fasilitasi dari pemerintah,” ungkapnya.
NasDem juga meminta Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperkuat edukasi kepada masyarakat sebelum kebijakan diberlakukan. Menurut Ari, pemilahan sampah membutuhkan pemahaman teknis dan biaya tambahan jika warga diminta mengolah sampah secara mandiri.
Ia mengingatkan, penerapan aturan tanpa kesiapan yang matang justru dapat memunculkan persoalan baru dalam pengelolaan sampah kota.
“Kalau dipaksakan sementara masyarakat belum siap, saya khawatir sampah tidak terangkut dan menumpuk di lingkungan warga. Tujuan kebijakan ini baik, tetapi pelaksanaannya harus dipersiapkan dengan matang agar tidak menimbulkan masalah baru,” tegas Ari.
Fraksi NasDem pun mendorong Pemkot memberikan masa transisi yang cukup, memperluas sosialisasi, serta menyiapkan infrastruktur pendukung sebelum kebijakan pemilahan sampah diberlakukan secara penuh di Makassar.













