kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bapenda Maros Tertibkan Ribuan Reklame Ilegal dan Jatuh Tempo

Bapenda Maros Tertibkan Ribuan Reklame Ilegal dan Jatuh Tempo
Ilustrasi. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros menertibkan 1.759 reklame ilegal dan reklame yang telah melewati masa izin sejak Januari hingga Mei 2026.

Penertiban dilakukan di sejumlah wilayah Maros dengan menyasar berbagai media promosi, seperti billboard, spanduk, umbul-umbul, dan banner.

Kabid Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Maros, Ilham Ruslan, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan pajak reklame.

“Totalnya ada 1.759 titik yang tersebar di beberapa kecamatan di Maros. Biasanya dalam sehari kami menertibkan sekitar 10 hingga 20 titik,” ujar Ilham, Selasa (26/5).

Menurutnya, masih ditemukan banyak reklame yang tetap terpasang meski izin pemasangannya telah berakhir.

Selain berpotensi mengurangi pendapatan daerah, kondisi tersebut juga dinilai mengganggu estetika dan ketertiban wilayah.

Bapenda Maros memastikan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap.

Pemilik usaha dan pemasang reklame diimbau segera mengurus izin serta memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

error: Content is protected !!