kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dinkes Sulsel Mulai Petakan Rumah Sakit Rujukan: Pasien Tak Dipingpong Lagi

Dinkes Sulsel Mulai Petakan Rumah Sakit Rujukan: Pasien Tak Dipingpong Lagi
Kantor Dinkes Sulsel (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal menyusun peta layanan rumah sakit rujukan milik Pemerintah Provinsi sebagai upaya memperjelas alur rujukan pasien dari seluruh kabupaten dan kota.

Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri persoalan pasien yang kerap berpindah-pindah rumah sakit akibat ketidakjelasan layanan rujukan.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr. Evi Mustikawati Arifin, mengatakan penyusunan sistem rujukan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulawesi Selatan.

Dari sisi regulasi, pemerintah provinsi telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang sistem rujukan.
Selain itu, dalam waktu dekat Pemprov Sulsel akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama pemerintah kabupaten/kota dan seluruh dinas kesehatan daerah untuk memperkuat implementasi sistem tersebut.

“Pak Gubernur sudah mengeluarkan Pergub tentang rujukan. Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan MoU dan PKS bersama pemerintah kabupaten/kota agar sistem rujukan ini berjalan lebih terintegrasi,” ujar Evi saat rapat bersama dengan DPRD Sulsel beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, Dinkes Sulsel telah menginventarisasi sekaligus memetakan kemampuan layanan seluruh rumah sakit milik Pemerintah Provinsi. Pemetaan dilakukan berdasarkan kapasitas pelayanan, mulai dari kategori madya, utama hingga paripurna, sehingga setiap daerah memiliki panduan yang jelas dalam menentukan rumah sakit tujuan rujukan.

Menurut Evi, salah satu rumah sakit yang telah dipersiapkan adalah RSUD Labuang Baji Makassar. Rumah sakit tersebut ditetapkan mampu menangani sejumlah layanan spesialistik, termasuk kasus muskuloskeletal atau ortopedi hingga tuntas tanpa harus kembali dirujuk ke rumah sakit lain.

“Rumah Sakit Labuang Baji, misalnya, sudah kami siapkan untuk menerima rujukan dan mampu menangani layanan ortopedi hingga selesai, sehingga pasien tidak perlu dirujuk lagi ke tempat lain,” katanya.

Seluruh rumah sakit milik Pemprov Sulsel, lanjut Evi, kini telah menyerahkan data kemampuan layanannya kepada Dinas Kesehatan. Informasi tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada seluruh dinas kesehatan kabupaten dan kota sebagai pedoman dalam menentukan tujuan rujukan pasien.

“Data kemampuan layanan rumah sakit akan kami teruskan ke seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota agar rumah sakit di daerah mengetahui harus merujuk pasien ke mana. Dengan begitu tidak ada lagi kebingungan maupun penolakan rujukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga berkomitmen melengkapi sarana dan prasarana yang masih dibutuhkan agar rumah sakit rujukan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat di seluruh daerah.

error: Content is protected !!