kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Hartono Minta Pemkot Update Nilai Tanah dan Kendaraan Makassar

Hartono Minta Pemkot Update Nilai Tanah dan Kendaraan Makassar
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hartono, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hartono, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan aset daerah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Hartono, pembahasan pertanggungjawaban APBD harus difokuskan pada aspek pengelolaan dan penggunaan keuangan daerah, bukan mengulang evaluasi pelaksanaan program yang telah dibahas dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

“Kalau kita bicara pertanggungjawaban APBD, maka yang kita lihat adalah apakah penggunaan uang itu sudah benar atau belum. Bukan lagi membahas program yang sudah dievaluasi dalam LKPJ,” ujarnya saat rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Jumat (17/7).

Ia menilai dokumen yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seharusnya diawali dengan penyajian neraca keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, neraca menjadi dasar untuk menilai kondisi keuangan, mulai dari pencatatan pendapatan, realisasi belanja hingga posisi aset daerah secara menyeluruh.

Hartono mengungkapkan, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian utama adalah validitas data aset milik Pemkot Makassar. Ia mempertanyakan apakah seluruh aset yang tercatat telah memiliki legalitas yang jelas dan didukung penilaian yang objektif.

“Apakah seluruh aset yang diklaim pemerintah kota hari ini sudah memiliki legalitas? Karena aset yang tidak memiliki legalitas akan memengaruhi nilai aset itu sendiri,” katanya.

Selain aspek legalitas, Hartono juga menyoroti proses penilaian aset tetap yang dinilai perlu diperbarui secara berkala. Ia mencontohkan aset berupa tanah yang nilainya terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu, serta kendaraan dinas yang semestinya telah memperhitungkan nilai penyusutan.

“Jangan sampai aset tanah masih menggunakan nilai 10 tahun yang lalu, padahal sekarang nilainya sudah berbeda. Begitu juga kendaraan, penyusutannya harus dihitung agar nilai aset yang disajikan benar-benar objektif,” tegasnya.

Ia meminta seluruh data aset, baik aset berwujud maupun tidak berwujud, dipaparkan secara rinci dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD agar DPRD dapat memastikan pencatatan dan penilaiannya telah sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Meski mengapresiasi keberhasilan Pemkot Makassar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hartono menegaskan bahwa pembenahan tata kelola aset tetap menjadi pekerjaan penting yang harus segera dilakukan.

“Data aset yang akurat sangat penting karena menjadi dasar dalam melihat kondisi keuangan daerah sekaligus mendukung perencanaan pembangunan Kota Makassar ke depan,” tukasnya.

error: Content is protected !!