kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Disdukcapil Jeneponto Terbitkan Puluhan Ribu Dokumen Kependudukan Sepanjang Semester I 2026

Disdukcapil Jeneponto Terbitkan Puluhan Ribu Dokumen Kependudukan Sepanjang Semester I 2026
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jeneponto, Mustaufiq, saat memantau pelayanan dokumen kependudukan. (ist).

KabarMakassar.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat.

Berdasarkan data pelayanan sepanjang Semester I Tahun 2026, realisasi penerbitan berbagai jenis dokumen kependudukan di daerah ini menunjukkan capaian yang signifikan.

Tercatat, Disdukcapil Jeneponto telah melayani sebanyak 4.774 perekaman KTP elektronik, 19.625 pencetakan KTP elektronik, 6.168 pencetakan Kartu Keluarga, 7.298 penerbitan akta kelahiran, serta 3.755 penerbitan akta kematian.

Selain itu, instansi ini juga memproses 4.869 perpindahan penduduk keluar, 4.339 penduduk datang, menerbitkan 1.833 Kartu Identitas Anak (KIA), dan melakukan 409 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jeneponto, Mustaufiq, menjelaskan bahwa data ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan akuntabel.

“Setiap dokumen yang kami terbitkan memiliki arti penting bagi masyarakat. Dokumen kependudukan menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan pemerintahan lainnya. Karena itu, kami terus berupaya memastikan pelayanan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat,” ujar Mustaufiq. Selasa (14/7).

Merujuk pada data akumulasi selama enam bulan pertama tahun 2026, tren pelayanan mengalami kenaikan pada beberapa sektor.

Sebagai contoh pada bulan Juni saja, Mustaufiq menyebut bahwa, perekaman KTP elektronik tercatat sebanyak 1.270 layanan.

Sementara pencetakan KTP elektronik sebanyak 4.600 layanan sedangkan pencetakan Kartu Keluarga berjumlah 1.470 layanan, penerbitan akta kelahiran 1.653 layanan, serta penerbitan akta kematian sebanyak 1.529 layanan.

Menurut Mustaufiq, peningkatan capaian ini juga didukung oleh berbagai langkah pembenahan internal yang dilakukan oleh Disdukcapil Jeneponto. Langkah ini meliputi optimalisasi sistem pelayanan, percepatan waktu penyelesaian dokumen, hingga penguatan koordinasi lintas sektor guna mempermudah akses layanan bagi warga.

Ke depan, pihak Dinas Dukcapil berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pelayanan agar lebih profesional dan responsif, sehingga hak-hak sipil seluruh masyarakat dapat terpenuhi secara optimal melalui kepemilikan dokumen yang valid.

“Bagi kami, pelayanan administrasi kependudukan bukan hanya tentang mencetak dokumen. Lebih dari itu, ini adalah pelayanan terhadap hak-hak dasar masyarakat yang harus kami jaga dan penuhi dengan sebaik-baiknya,” tutup Mustaufiq.

error: Content is protected !!