kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Inspektorat Makassar Finalisasi SAKIP Jelang Penilaian KemenPAN-RB

Inspektorat Makassar Finalisasi SAKIP Jelang Penilaian KemenPAN-RB
Kepala Inspektorat Kota Makassar, Dr. A. Asma Zulistia Ekayanti (Dok: KabarMakassar).

KabarMakassar.com – Inspektorat Kota Makassar memfinalisasi pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai persiapan menghadapi evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026.

Kepala Inspektorat Kota Makassar, Dr. A. Asma Zulistia Ekayanti, mengatakan tahapan finalisasi dilakukan untuk mengoptimalkan pemenuhan dokumen pendukung sekaligus menyempurnakan hasil evaluasi internal yang telah dilaksanakan terhadap seluruh OPD.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk mengoptimalkan kembali pemenuhan evidence SAKIP. Tetapi komitmen kami bukan sekadar memenuhi evidence atau mengejar predikat, melainkan memastikan penyelenggaraan SAKIP berjalan optimal sehingga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat dapat terwujud,” ujar perempuan yang akrab di sapa Eka itu disela-sela Bimtek SAKIP di hotel Claro kota Makassar, Senin (6/7).

Eka menjelaskan, evaluasi internal telah dilakukan Inspektorat berdasarkan pedoman yang diatur dalam PermenPAN Nomor 88. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan penilaian KemenPAN-RB pada tahap evaluasi eksternal.

Menurutnya, proses finalisasi juga menjadi kesempatan bagi setiap perangkat daerah untuk menyempurnakan capaian kinerja sebelum dilakukan penilaian nasional.

“SAKIP merupakan alat untuk mengukur kinerja pemerintah. Karena itu kami ingin memastikan implementasinya benar-benar berjalan optimal, bukan hanya memenuhi persyaratan administrasi,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Makassar menargetkan hasil evaluasi SAKIP tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini seluruh OPD masih mengoptimalkan hasil evaluasi masing-masing sebelum proses penilaian oleh KemenPAN-RB dimulai.

error: Content is protected !!