KabarMakassar.com – Inspektorat Kota Makassar terus mendalami dugaan praktik mahar dalam proses pengangkatan kepala sekolah (Kepsek) di Kota Makassar.
Hingga kini, lebih dari lima pihak telah dimintai keterangan, sementara tim pemeriksa masih mengumpulkan dokumen, informasi, dan bukti sebelum menyimpulkan hasil pemeriksaan.
Kepala Inspektorat Kota Makassar, Dr. A. Asma Zulistia Ekayanti, mengatakan proses investigasi masih berjalan sehingga belum dapat ditarik kesimpulan mengenai substansi pengaduan yang tengah ditangani.
“Kami sementara melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak tertentu. Namanya pemeriksaan tentu tidak bisa langsung disimpulkan. Kami masih mengumpulkan informasi dan bukti-bukti,” ujar Eka nama karibnya, di hotel Claro, Senin (6/7).
Eka mengungkapkan jumlah pihak yang telah dimintai keterangan sudah melebihi lima orang. Namun, ia tidak merinci identitas mereka karena pemeriksaan masih berlangsung.
“Sudah lebih dari lima orang. Secara teknis saya tidak ingat siapa saja yang sudah dipanggil, tetapi seluruh pihak terkait pasti dipanggil. Kami memiliki metode pemeriksaan sesuai standar audit,” katanya.
Ia menegaskan pemeriksaan tidak hanya dilakukan melalui pemanggilan pihak-pihak terkait ke Inspektorat. Tim juga melakukan penelusuran lapangan, pengumpulan dokumen, konfirmasi, serta metode pemeriksaan lain yang dianggap diperlukan.
“Kalau kami butuhkan informasinya, pasti kami panggil. Tidak harus orang yang namanya disebut dalam video. Pemeriksaan juga dilakukan melalui penelusuran lapangan, pengumpulan dokumen, konfirmasi, dan metode lainnya,” jelasnya.
Menurut Eka, penanganan kasus tersebut dilakukan oleh tim khusus dari Inspektorat, khususnya Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi yang memang memiliki kewenangan menangani pengaduan serta melakukan investigasi.
“Setiap penugasan pasti ada timnya. Untuk pengaduan seperti ini ditangani oleh bidang pencegahan dan investigasi sesuai tugas dan kewenangannya,” ujarnya.
Terkait target penyelesaian, Asma menyebut belum dapat memastikan kapan hasil pemeriksaan diumumkan. Menurutnya, masa pemeriksaan dapat diperpanjang apabila tim masih memerlukan tambahan informasi maupun bukti.
“Kalau pemeriksaannya belum cukup dan kami masih membutuhkan informasi tambahan, tentu masa penugasan bisa diperpanjang,” katanya.
Ia juga menegaskan penanganan kasus tersebut mendapat perhatian penuh dari Wali Kota Makassar yang dinilai memiliki komitmen kuat terhadap upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Pak Wali Kota sangat konsen terhadap pencegahan korupsi. Dukungan dan sinergi dengan aparat penegak hukum juga menjadi salah satu prioritas dalam penanganan kasus ini,” tutup Eka.













