kabarbursa.com
kabarbursa.com

Andi Sudirman Ungkap Sulsel Bayar Premi BPJS Rp300 Miliar, Rujukan Cuma 4 Persen

Andi Sudirman Ungkap Sulsel Bayar Premi BPJS Rp300 Miliar, Rujukan Cuma 4 Persen
Suasana Rapat Paripurna Jawaban Gubenur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman atas Pandangan Akhir Fraksi-fraksi (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengungkap ketimpangan sistem rujukan pasien BPJS ke rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulsel.

Meski Pemprov mengalokasikan sekitar Rp300 miliar untuk pembayaran premi BPJS setiap tahun, rumah sakit provinsi disebut hanya menerima sekitar 4 persen dari total rujukan.

Pernyataan itu disampaikan Andi Sudirman saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, digedung sementara Bina Marga di jalan A.P Pettarani, Rabu (01/07).

Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan alur rujukan BPJS belum berpihak kepada rumah sakit milik pemerintah provinsi, padahal pemerintah daerah ikut menanggung pembayaran premi peserta.

“Dari 100 persen yang seharusnya dirujuk, kami cuma mendapatkan 4 persen saja setiap tahun rujukan dari BPJS yang kita bayarkan,” kata Andi Sudirman.

Ia menegaskan telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mekanisme rujukan berjenjang. Dalam aturan tersebut, rumah sakit milik Pemprov harus menjadi prioritas setelah layanan di tingkat kabupaten dan kota sebelum pasien dialihkan ke rumah sakit lain.

“Saya tidak mau kecuali minimal 50 persen atau 70 persen rumah sakit kami terisi, baru bisa dilemparkan ke tempat lain,” ujarnya.

Andi Sudirman juga mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak BPJS Kesehatan. Menurutnya, BPJS mengakui masih rendahnya persentase rujukan ke rumah sakit provinsi dan berkomitmen memperbaiki sistem yang berjalan.

“Mereka mengakui 4 persen saja rujukan ke pemerintah provinsi dari 100 persen premi yang kita bayar. Mereka berjanji akan memperbaiki sistemnya,” ungkapnya.

Gubernur menilai kondisi tersebut tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan Pemprov Sulsel untuk membayar premi BPJS.

“Saya bayar sekitar Rp300 miliar premi, tetapi yang kembali ke rumah sakit provinsi hanya 4 persen. Padahal uang itu tujuannya kembali ke masyarakat melalui pelayanan kesehatan,” katanya.

Ia menambahkan, rendahnya jumlah pasien di rumah sakit provinsi bukan disebabkan keterbatasan fasilitas maupun tenaga medis. Pemprov, kata dia, siap menambah alat kesehatan maupun dokter apabila memang dibutuhkan.

“Bila alat kesehatannya kurang, saya belikan. Bila dokternya kurang, saya akan penuhi. Persoalannya bukan di situ, tetapi pada alur rujukan,” tegasnya.

Meski meminta rumah sakit pemerintah mendapat porsi rujukan yang lebih besar, Andi Sudirman menegaskan Pemprov tetap mendukung keberlangsungan rumah sakit swasta.

Menurutnya, sistem rujukan harus berjalan secara adil sehingga pelayanan kesehatan pemerintah dan swasta dapat berkembang secara seimbang.

“Kita tetap melindungi rumah sakit swasta karena mereka berinvestasi. Tetapi rumah sakit pemerintah juga jangan sampai dikesampingkan. Harus fair,” tukasnya.

error: Content is protected !!