KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Gowa menyoroti sejumlah sektor yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi, mulai dari pelayanan perizinan, pengelolaan dana desa hingga penyaluran bantuan sosial (bansos).
Ketiga sektor tersebut disebut menjadi fokus penguatan sistem pengawasan dan integritas aparatur agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, mengatakan pencegahan menjadi strategi utama pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Menurutnya, langkah preventif jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah pelanggaran terjadi.
“Strategi utama Pemerintah Kabupaten Gowa adalah mendahulukan pencegahan korupsi. Mencegah jauh lebih baik daripada mengobati. Kita harus menutup rapat setiap celah rawan korupsi, terutama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Andy Azis, Rabu (01/07).
Ia menegaskan, pelayanan perizinan, pengelolaan dana desa, dan penyaluran bansos merupakan bidang yang membutuhkan perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat dan pengelolaan anggaran.
Menurut Andy, penguatan sistem pada sektor-sektor tersebut harus dibarengi dengan peningkatan integritas seluruh aparatur pemerintah. Dengan demikian, upaya pencegahan korupsi tidak hanya bertumpu pada mekanisme pengawasan, tetapi juga pada komitmen setiap pegawai dalam menjalankan tugas.
“Perbaikan sistem di sektor-sektor rawan ini wajib berjalan beriringan dengan penguatan benteng integritas di dalam diri kita masing-masing. Dengan integritas yang kuat, kita dapat membangun organisasi yang mampu mencegah korupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya.
Andy juga mengingatkan bahwa korupsi menjadi ancaman serius bagi pembangunan daerah karena tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga mengurangi kualitas pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat.
“Korupsi merupakan salah satu ancaman terbesar bagi pembangunan. Korupsi adalah penyakit birokrasi yang paling merusak. Tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang prima,” tegasnya.
Pemkab Gowa menargetkan penguatan budaya integritas berjalan seiring dengan perbaikan tata kelola pemerintahan agar tercipta birokrasi yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.













