kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Buntut Intimidasi Jurnalis, Kapolres Jeneponto Minta Maaf dan Janji Sanksi Tegas Anggotanya

Buntut Intimidasi Jurnalis, Kapolres Jeneponto Minta Maaf dan Janji Sanksi Tegas Anggotanya
(Foto : IST)

KabarMakassar.com — Tensi ketegangan antara pihak kepolisian dan insan pers akhirnya mereda usai Kepala Kepolisian Resort Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas insiden perampasan dan intimidasi yang dilakukan anggotanya terhadap wartawan saat meliput pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

Permintaan maaf terbuka tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres saat menggelar pertemuan tatap muka bersama rekan-rekan jurnalis, pada Selasa, 16 Juni 2026.

Sebagaimana diketahui, insiden itu bermula saat Polisi melakukan aksib penggerebekan narkoba skala besar di kawasan Jembatan Belokallong, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu.

“Saya selaku pimpinan Kepolisian Resor Jeneponto meminta maaf yang sebesar‑besarnya kepada semua sahabat jurnalistik atas tindakan anggota kami. Mohon maaf, itu adalah kesalahan kami,” ungkap AKBP Haryo Basuki.

Selain meminta maaf atas tindakan represif tersebut, Ia juga menegaskan komitmennya untuk memenuhi seluruh tuntutan yang dilayangkan oleh aliansi pers.

Bahkan, Ia menjamin akan menjatuhkan sanksi kode etik disiplin terhadap oknum anggota Polres Jeneponto yang terbukti terlibat.

“Kami menjamin akan memberikan sanksi disiplin yang tegas kepada oknum tersebut. Kami juga pastikan kejadian serupa tidak akan terulang lagi di wilayah hukum Polres Jeneponto,” tegas Kapolres.

Melalui ruang dialog ini, AKBP Haryo Basuki berharap keretakan hubungan pascainsiden dapat dipulihkan kembali demi mempererat kemitraan serta komunikasi yang sehat antara kepolisian dan insan pers ke depan.

Dalam pertemuan tersebut, para kuli tinta yang tergabung dalam Aliansi Jurnalistik Bersatu turut menyerahkan poin-poin tuntutan resmi terkait pelanggaran hak-hak wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya di lapangan yang dilindungi undang-undang.

Merespons iktikad baik institusi Polri, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Jeneponto, Syarief, menyambut positif keterbukaan komunikasi dan janji yang diucapkan Kapolres.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa komunitas pers tidak akan tinggal diam dan tetap mengawal jalannya proses hukum internal ini hingga tuntas.

“Kami menghargai sikap terbuka Bapak Kapolres. Harapan kami, pernyataan dan komitmen ini bukan sekadar ucapan, melainkan benar‑benar dibuktikan dengan tindakan nyata. Tujuannya agar kebebasan pers dan keamanan wartawan saat bertugas di Jeneponto dapat benar‑benar terjamin,” harap Syarief.

Sebagai langkah tindak lanjut, Propam Polres Jeneponto dilaporkan bergerak cepat dengan mengambil keterangan resmi dari oknum wartawan yang menjadi korban intimidasi.

Kini, publik dan kalangan pers nasional tengah menantikan hasil akhir pemeriksaan serta bentuk sanksi konkret yang akan dijatuhkan, sebagai refleksi sekaligus pelajaran berharga bagi seluruh jajaran kepolisian di tanah air.

error: Content is protected !!