KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Gowa memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelenggaraan penataan ruang dan pertanahan berbasis data.
Langkah tersebut dibahas dalam Forum Penataan Ruang Kabupaten Gowa yang digelar di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (09/06).
Forum yang dipimpin Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang itu membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pemutakhiran dan validasi Lahan Baku Sawah (LBS), penetapan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penetapan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B), hingga tindak lanjut kerja sama dengan KPK dan ATR/BPN.
Bupati Husniah mengatakan forum tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah tetap berjalan sejalan dengan prinsip tata ruang yang tertib dan berkelanjutan.
“Forum ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah berjalan selaras dengan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan sekaligus wadah koordinasi agar tetap sejalan dengan prinsip penataan ruang yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, pemutakhiran data serta penetapan kawasan pertanian akan menjadi fondasi dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lahan produktif di Kabupaten Gowa.
“Kami berharap pembahasan yang dilakukan dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang jelas, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada data yang akurat, sesuai regulasi dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata Husniah.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, menyebut kolaborasi antara Pemkab Gowa dan BPN terus diperkuat melalui berbagai program strategis.
Bahkan, Kabupaten Gowa telah ditetapkan sebagai pilot project pemetaan untuk mempercepat penyediaan data spasial yang akurat.
“Sinkronisasi data Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Identitas Bidang (NIB) ini adalah peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah secara efektif. Dengan data yang terintegrasi, potensi pajak dapat teridentifikasi lebih akurat tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak,” ungkap Aksara.
Melalui forum tersebut, Pemkab Gowa menargetkan terwujudnya sistem penataan ruang yang lebih terintegrasi, berbasis data, serta mampu memberikan kepastian bagi sektor pertanian, investasi, dan pembangunan wilayah secara berkelanjutan.














