KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menemukan sejumlah warga yang tinggal di rumah tidak layak huni namun tidak masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5 yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan sosial. Temuan tersebut mendorong pemerintah melakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima bantuan perumahan.
Selama ini, program bantuan rumah tidak layak huni mengacu pada klasifikasi kesejahteraan masyarakat berdasarkan data yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun di lapangan, ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta aktual.
Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel, Syamsul S, mengatakan pihaknya menggunakan data desil sebagai acuan utama dalam menentukan penerima bantuan. Data tersebut mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam sistem perlindungan sosial nasional.
“Desil 1 sampai desil 5, itu klasifikasinya berdasarkan permensos (Peraturan Menteri Sosial). Itu yang kita pakai,” kata Syamsul, Minggu (07/06/2026)
Meski demikian, pemerintah menemukan adanya warga yang secara data berada di luar kelompok sasaran bantuan, tetapi memiliki kondisi rumah yang sangat memprihatinkan. Situasi tersebut menjadi perhatian karena berpotensi membuat warga yang layak menerima bantuan justru terlewat.
“Tapi memang yang jadi persoalan di sini, yang di luar dari desil (1-5) itu tapi rumahnya sangat tidak layak,” ujarnya.
Menurut Syamsul, kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat kemungkinan ketidaksesuaian antara data sosial dan kondisi riil masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berupaya mencari formulasi agar kelompok tersebut tetap bisa mendapatkan perhatian.
“Jadi kita mau bikin kajian bagaimana perlakuannya untuk saudara-saudara kita ini,” katanya.
Ia menjelaskan, sistem pendataan yang ada saat ini belum tentu mampu menangkap seluruh kondisi masyarakat secara sempurna. Akibatnya, masih ada warga yang layak mendapatkan bantuan namun belum masuk dalam kategori prioritas.
“Kan sistem pendataan kita ini mungkin ada yang belum sepenuhnya tercatat dengan bagus dan benar, mungkin ini ada saudara kita yang terlewat, dia di luar dari desil 1-5 sementara kondisi rumahnya sangat memprihatikan,” ungkapnya.
Bahkan, kata Syamsul, pihaknya menemukan warga yang masuk kategori desil lebih tinggi tetapi tinggal di rumah dengan kondisi yang seharusnya memenuhi syarat penerima bantuan. Temuan tersebut menjadi dasar perlunya pemeriksaan lebih lanjut terhadap data yang tersedia.
“Ada yang bahkan berada di desil 7, tapi rumahnya ketika kita lihat, kita tahu bahwa seharusnya dia masuk desil 1 sampai 5,” katanya.
Karena itu, lanjut Syamsul, pemerintah tidak ingin mengambil keputusan hanya berdasarkan data administratif tanpa melihat kondisi di lapangan. Verifikasi langsung dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Teman-teman melakukan verifikasi karena kita tidak mau juga salah dalam melakukan kebijakan,” tegasnya.
Menurut dia, kondisi rumah yang ditemukan di lapangan menjadi pertimbangan penting dalam proses pengambilan kebijakan. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada warga yang benar-benar membutuhkan bantuan tetapi terabaikan karena persoalan administrasi.
“Justifikasinya itu rumah memang ganti total mestinya,” ujarnya.
Ke depan, Pemprov Sulsel akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, perangkat desa, serta dinas sosial untuk memperbarui dan memvalidasi data masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan basis data yang lebih akurat sehingga program bantuan perumahan dapat menjangkau seluruh warga yang benar-benar membutuhkan.














