kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

DPRD Desak Defenitifkan Direksi PDAM Makassar, Pengamat: Bukan Obat Mujarab Krisis Air

DPRD Desak Defenitifkan Direksi PDAM Makassar, Pengamat: Bukan Obat Mujarab Krisis Air
Pengamat politik Muhammad Asratillah (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Menguatnya desakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar agar Pemerintah Kota (Pemkot) segera menetapkan direksi definitif Perumda Air Minum (PDAM) dinilai sebagai langkah yang tepat untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah.

Namun, pengamat kebijakan publik Asratillah mengingatkan bahwa persoalan layanan air bersih di Kota Makassar tidak akan otomatis selesai hanya dengan status pimpinan.

Menurut Asratillah, tuntutan sejumlah fraksi di DPRD terkait percepatan pelantikan direksi definitif perlu dipahami sebagai dorongan untuk menghadirkan kepastian kepemimpinan di PDAM, terutama di tengah ancaman musim kemarau dan potensi gangguan pasokan air bersih.

“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, ketika DPRD meminta pemerintah segera menetapkan direksi definitif, substansi yang ingin ditegaskan adalah pentingnya kepastian kepemimpinan dalam pengelolaan layanan publik yang sangat vital,” ujarnya, Selasa (2/6).

Meski demikian, ia menilai polemik yang berkembang belakangan ini berisiko mengaburkan akar persoalan yang sebenarnya di tubuh PDAM Makassar.

“Asumsi bahwa seluruh persoalan air akan selesai setelah ada direktur definitif menurut saya kurang tepat. Masalah distribusi air, terutama di kawasan utara kota, sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan melewati beberapa periode kepemimpinan,” kata Asratillah.

Ia menjelaskan bahwa tantangan utama PDAM tidak hanya berkaitan dengan siapa yang memimpin perusahaan, melainkan juga menyangkut kapasitas produksi air baku, kondisi jaringan distribusi, tingkat kehilangan air, pertumbuhan kawasan permukiman, hingga keterbatasan investasi infrastruktur.

“Akar persoalannya jauh lebih kompleks. Ada persoalan teknis dan kebutuhan investasi yang besar. Karena itu tidak adil jika seluruh beban penyelesaian masalah air dibebankan kepada satu figur direktur,” tegasnya.

Menurut Asratillah, keberadaan direksi definitif memang penting karena memberikan legitimasi yang lebih kuat dalam pengambilan keputusan strategis, penyusunan program jangka panjang, hingga pelaksanaan investasi yang dibutuhkan perusahaan.

“Pejabat pelaksana tugas umumnya lebih terbatas ruang geraknya. Karena itu direksi definitif dapat menjadi salah satu prasyarat untuk mempercepat pembenahan kinerja PDAM,” ujarnya.

Namun ia mengingatkan bahwa perubahan status jabatan tidak akan memberikan dampak signifikan tanpa dukungan kebijakan yang terintegrasi.

“Kalau sumber masalahnya ada pada infrastruktur dan investasi, maka yang dibutuhkan bukan hanya pemimpin yang kuat, tetapi juga dukungan anggaran, keberanian mengambil keputusan, dan sinergi antara pemerintah kota, DPRD, serta manajemen PDAM,” katanya.

Asratillah menegaskan, keberhasilan pembenahan PDAM nantinya tidak boleh diukur hanya dari pelantikan direksi definitif, melainkan dari kemampuan perusahaan menghadirkan layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Yang paling penting setelah direksi definitif terbentuk adalah adanya target yang jelas, ukuran kinerja yang terukur, dan komitmen politik yang kuat untuk menyelesaikan persoalan air bersih. Pada akhirnya warga tidak terlalu mempersoalkan siapa yang memimpin PDAM. Yang mereka tunggu adalah air bersih yang mengalir lancar ke rumah mereka,” tukasnya.

Sebelumnya, Fraksi NasDem, Gerindra, dan PKS DPRD Makassar kompak meminta Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin segera mengakhiri kepemimpinan berstatus pelaksana tugas di tubuh PDAM yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar, Kasrudi, menilai direksi definitif dibutuhkan agar perusahaan daerah memiliki kewenangan penuh dalam mengambil langkah strategis menghadapi ancaman kemarau panjang dan fenomena El Nino.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar ST, meminta pemerintah kota segera memberikan kepastian terkait penetapan direksi definitif karena status pelaksana tugas dinilai memiliki keterbatasan dalam menentukan kebijakan strategis.

Senada, Ketua Fraksi NasDem DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai pelantikan direksi definitif tidak boleh lagi ditunda mengingat jabatan Direktur Utama PDAM telah dipimpin pejabat berstatus Plt selama lebih dari setahun.

Saat ini posisi Direktur Utama PDAM Makassar masih dijabat Andi Syahrum Makkuradde sebagai pelaksana tugas. Sebelumnya jabatan tersebut diemban Hamzah Ahmad sejak April 2025 sebelum masa tugasnya berakhir.

error: Content is protected !!