kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Dua terduga pelaku yang ditangkap pihak Kepolisian Polresta Mamuju. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Polresta Mamuju mengamankan dua orang terduga pelaku kasus dugaan pengeroyokan terhadap ketua gerakan vendetta, Ikhwan Rozi pada Minggu (31/5)

Sebelumnya, korban Ikhwan Rozi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polresta Mamuju dan polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, penyidik telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial MF (25) dan HR (29) untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku MF mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban Ikhwan Rozi yang mengakibatkan korban mengalami beberapa luka pada bagian tubuhnya,” kata Kasatreskrim, Minggu (31/5).

Adapun motif terduga pelaku MF melakukan penganiayaan terhadap korban karena sakit hati dan emosi telah dituduh melakukan pengerusakan sekretariat vendetta.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Mamuju masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta pihak-pihak terkait lainnya sebagai kelengkapan berkas perkara.

Satreskrim Polresta Mamuju berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar operasional prosedur yang berlaku.

error: Content is protected !!