KabarMakassar.com — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya mengerahkan 50 juru parkir resmi untuk mengantisipasi praktik parkir liar dan pungutan di luar ketentuan selama pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) 2026 di kawasan Anjungan Pantai Losari, 30-31 Mei.
Langkah tersebut dilakukan menyusul prediksi membludaknya kendaraan peserta, official, dan masyarakat yang akan memadati kawasan pesisir Kota Makassar selama ajang lari tahunan berskala nasional itu berlangsung.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan seluruh personel telah disiapkan untuk mengawal pengelolaan parkir di 12 kantong parkir resmi yang tersebar di sekitar lokasi kegiatan.
“Kami Perumda Parkir Makassar akan memperketat pengawasan di lapangan pada titik kantong parkir yang sudah kami tetapkan dan tugas jukir berjaga-jaga,” kata ARA nama karibnya, Jumat (29/05).
Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan agar persoalan parkir yang kerap muncul saat event besar tidak kembali terulang. Seluruh jajaran direksi hingga pengawas lapangan diterjunkan untuk memastikan penataan parkir berjalan tertib dan aman.
“Persoalannya jumlah kendaraan dan peserta membludak. Karena itu sekarang kita atur dengan maksimal,” ujarnya.
Perumda Parkir telah menyiapkan sejumlah kantong parkir resmi di antaranya kawasan Tugu MNEK, Patung Gajah, Jalan Lamaddukelleng, Datu Museng, Maipa, Metro Tanjung Bunga, Posko Dishub, Arief Rate, Haji Bau, Rajawali, area samping Masjid Terapung hingga kawasan Benteng Somba Opu.
Selain itu, jalur start hingga finish lomba dipastikan steril dari kendaraan yang parkir di badan maupun bahu jalan guna mendukung kelancaran pelaksanaan lomba.
ARA juga menegaskan tarif parkir selama MHM 2026 bersifat tetap, yakni Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil tanpa pungutan tambahan.
“Tarifnya parkir khusus. Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil. Tidak ada lagi tarif Rp10.000 atau pungutan di luar ketentuan itu,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi praktik pungli, seluruh petugas dibekali karcis resmi dan masyarakat diminta aktif meminta bukti pembayaran parkir. Perumda Parkir juga membuka layanan pengaduan bagi warga yang menemukan pelanggaran di lapangan.
ARA mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan Brimob, untuk melakukan pengawasan serta penindakan terhadap oknum jukir liar yang mencoba memanfaatkan momentum MHM 2026.
“Kita juga akan menurunkan tim TRC bersama Kepolisian. Kalau ada yang macam-macam, kita langsung suruh tangkap dan amankan,” katanya.
Ia meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan petugas yang menarik tarif di luar ketentuan resmi.
“Kalau ada yang meminta tarif di luar ketentuan, foto, videokan, lalu laporkan. Kami akan tindak tegas. Perumda Parkir sekarang berbeda, kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tukas ARA.















