KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melakukan rotasi terhadap 129 pejabat.
Pergeseran yang dilakukan termasuk jabatan struktural dan fungsional. Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan pelantikan pejabat adalah iklim periodik pada organisasi pemerintahan.
Mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan birokrasi. Diketahui, Pemerintah Kabupaten Maros, pengisian jabatan telah mencapai sekitar 99 persen.
Ia menjelaskan, saat ini hampir tidak ada lagi jabatan yang lowong atau kosong di lingkup pemerintah daerah.
“Kami berharap dengan terisinya seluruh posisi ini, para pejabat bisa bekerja dengan lebih fokus dan maksimal sehingga target-target program ke depannya dapat segera terwujud,” tukasnya, Senin (30/03).
Ia mengatakan, proses penentuan pejabat yang dilantik tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan yang cukup panjang dan selektif.
“Penilaian dilakukan secara komprehensif, mulai dari sisi kepangkatan hingga evaluasi kinerja oleh atasan masing-masing,” paparnya.
Dia mengatakan, nama-nama yang telah melalui proses tersebut kemudian diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Usai mendapatkan persetujuan teknis dari Kemenpan, barulah hari ini kita laksanakan pelantikannya,” jelasnya.















