KabarMakassar.com — Pemerintah pusat telah meluncurkan Panduan Partisipasi Masyarakat dan Kelompok Rentan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Musrenbang Tematik sebagai upaya memperkuat perencanaan pembangunan yang lebih inklusif.
Dalam implementasinya, Sulawesi Selatan dinilai menjadi salah satu daerah yang telah lebih dulu menerapkan prinsip pelibatan kelompok rentan dalam proses perencanaan daerah. Praktik tersebut dinilai mampu memastikan berbagai kebutuhan kelompok masyarakat yang selama ini terpinggirkan dapat masuk dalam agenda pembangunan.
Model perencanaan yang diterapkan di daerah ini bahkan dinilai berpotensi menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.
Direktur Keluarga, Pengasuhan, Perempuan, dan Anak (KPPA) Bappenas, Qurata Ayun, menyebut Sulawesi Selatan termasuk daerah yang telah menunjukkan kemajuan dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender dan pelibatan kelompok rentan dalam penyusunan anggaran daerah.
Menurutnya, peran perangkat daerah seperti Bappeda dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi kunci dalam mendorong proses perencanaan yang inklusif.
Pelibatan berbagai kelompok masyarakat dalam forum perencanaan dinilai menjadi langkah penting dalam menghasilkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan sosial. Hal tersebut dinilai berdampak langsung pada kualitas perencanaan pembangunan daerah.
“Kalau saya melihat beberapa observasi kita, Sulawesi Selatan itu termasuk yang sudah sangat baik dalam hal pelaksanaan pengarusutamaan gender melalui leadingnya Bappeda, kemudian dinas PPPA. Mereka sudah coba melakukan proses musyawarah perencanaan yang inklusif tadi, melibatkan perwakilan dari kelompok-kelompok untuk bisa bersama-sama menyusun proses perencanaan tahunannya,” ujarnya, baru-baru ini.
Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, sejumlah isu kelompok rentan telah masuk dalam agenda prioritas pembangunan daerah di Sulawesi Selatan. Isu tersebut mencakup kebutuhan penyandang disabilitas, termasuk aksesibilitas bagi mantan penderita kusta serta dukungan pendidikan inklusif.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong penyediaan beasiswa serta akses ekonomi bagi kelompok disabilitas. Langkah tersebut menunjukkan bahwa proses perencanaan pembangunan tidak hanya berfokus pada aspek umum, tetapi juga memperhatikan kebutuhan kelompok tertentu.
“Memastikan mereka misalnya ada isu spesifik, disabilitas, misalnya isu mengenai aksesibilitas untuk mereka yang eks-penderita kusta, kemudian juga ada yang terkait dengan pendidikan inklusif, disediakan beasiswa cukup besar juga. kemudian juga yang akses terkait dengan ekonomi untuk mereka yang disabilitas. Nah itu sudah masuk ke dalam agenda prioritas dalam perencanaan,” jelas Ayun.
Selain isu disabilitas, perhatian juga diberikan pada perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah daerah didorong untuk memastikan perempuan kepala keluarga memiliki akses terhadap pekerjaan dan pelatihan ekonomi.
Isu kemiskinan dan stunting juga menjadi bagian penting dalam proses perencanaan yang lebih tematik. Pendekatan tersebut dinilai mampu memberikan dampak yang lebih terarah terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
“Jadi itu menurut kita sih bagus banget ya, itu sudah bagus sekali. Tapi ada juga isu yang berkaitan dengan isu perlindungan anak, misalnya isu kekerasan terhadap anak, isu yang terkait dengan perempuan, memastikan misalnya kepala keluarga perempuan bisa memperoleh akses pekerjaan, pelatihan untuk akses ekonomi, ada yang terkait khusus kemiskinan dan stunting. Nah itu ada sendiri prosesnya juga,” paparnya.
Menurut Ayun, capaian Sulawesi Selatan dalam pelibatan kelompok rentan dapat menjadi contoh praktik baik bagi daerah lain. Pengalaman daerah ini dinilai relevan untuk diadaptasi oleh provinsi maupun kabupaten/kota lain yang masih mengembangkan sistem perencanaan inklusif.
Keberhasilan tersebut juga menunjukkan bahwa kebijakan yang berbasis partisipasi masyarakat dapat meningkatkan efektivitas pembangunan daerah. Dengan demikian, penyusunan kebijakan tidak lagi hanya bersifat top-down, tetapi melibatkan aspirasi masyarakat secara langsung.
“Jadi saya kira ini Sulawesi Selatan sih termasuk yang sudah sangat baik, bisa menjadi praktik baik juga untuk diadaptasi ya prosesnya di provinsi-provinsi lain, kabupaten-kabupaten lain,” jelasnya.
Peluncuran panduan partisipasi kelompok rentan ini diharapkan dapat memperkuat implementasi perencanaan inklusif di seluruh daerah. Meski demikian, pemerintah pusat menegaskan bahwa pada tahap awal panduan ini masih bersifat imbauan dan belum disertai sanksi khusus bagi daerah yang belum menerapkannya secara optimal.
Pemerintah lebih menekankan pendekatan pembinaan dan peningkatan kapasitas daerah agar mampu menjalankan proses perencanaan yang lebih partisipatif. Selain itu, indikator pelibatan kelompok rentan juga akan menjadi salah satu aspek penilaian dalam pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah.
“Ini kan panduannya baru diluncurkan, sifatnya mungkin masih imbauan ya. Mungkin tidak sampai sanksi sih, tetapi salah satu yang juga didorong adalah, kan kita punya setiap tahun itu penghargaan kepada pemerintah daerah. Nah ini menjadi salah satu aspek yang dinilai juga. Jadi ini juga bisa mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan yang lebih inklusif,” ungkap Ayun.
Ia menambahkan bahwa pelibatan kelompok rentan dalam Musrenbang sebenarnya bukan hal baru, namun penerapannya masih belum merata di seluruh daerah. Perbedaan kapasitas pemerintah daerah menjadi salah satu tantangan dalam implementasi kebijakan ini.
Dengan adanya panduan resmi, pemerintah pusat berharap proses perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih seragam dan terarah. Panduan tersebut diharapkan mampu memastikan kebutuhan kelompok masyarakat yang selama ini tertinggal dapat terakomodasi dalam setiap tahap perencanaan pembangunan daerah.
“Nah dengan ada panduan ini, ini menyetandarkan tadi prosesnya seharusnya ada nih yang mendorong Musrenbang tematik mengakomodir kebutuhan-kebutuhan kelompok yang selama ini tertinggal,” pungkas Ayun.













