kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Perkuat Integritas, Bupati Paris Yasir Buka Sosialisasi Disiplin dan Digitalisasi ASN

Perkuat Integritas, Bupati Paris Yasir Buka Sosialisasi Disiplin dan Digitalisasi ASN
Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 serta Implementasi Aplikasi I-Mut dan Mutasi ASN. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com –- Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus bergerak cepat dalam menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah strategis ini ditegaskan melalui pembukaan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 serta Implementasi Aplikasi I-Mut dan Mutasi ASN oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir.

Bertempat di Ruang Rapat Bupati, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi para pimpinan instansi untuk menyatukan komitmen dalam memperkuat integritas dan sistem manajemen ASN berbasis regulasi terbaru.

Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menekankan bahwa PP Nomor 94 Tahun 2021 bukan sekadar tumpukan aturan, melainkan instrumen vital untuk menjaga marwah institusi.

Ia meminta para Kepala OPD untuk menjadi garda terdepan dalam memastikan kedisiplinan staf di lingkungan kerja masing-masing.

“Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan kepatuhan ASN terhadap aturan, sekaligus memastikan proses mutasi berjalan secara transparan, objektif, dan berbasis sistem,” tegas Bupati Paris Yasir, Kamis (19/2)

Untuk memberikan pemahaman mendalam, Pemkab Jeneponto menghadirkan Direktur Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) I Badan Kepegawaian Negara (BKN), Andi Anto, sebagai narasumber utama.

Dalam paparannya, Andi Anto mengupas tuntas klasifikasi pelanggaran, sanksi disiplin, hingga mekanisme pengawasan ASN.

Selain itu, ia membedah implementasi aplikasi I-Mut, sebuah sistem manajemen kepegawaian nasional yang terintegrasi untuk memudahkan proses mutasi secara digital dan akurat.

Melalui penerapan I-Mut dan penegakan PP 94/2021, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan kesiapannya menuju tata kelola pemerintahan yang modern.

Digitalisasi mutasi diharapkan dapat meminimalisir subjektivitas dan mempercepat pelayanan administrasi kepegawaian.

Diharapkan, hasil dari sosialisasi ini segera diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh OPD. Langkah ini merupakan bagian dari visi besar Pemkab Jeneponto untuk membangun budaya kerja yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Butta Turatea.