KabarMakassar.com — Memasuki bulan suci Ramadan 1447 H, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto mengeluarkan imbauan keras guna mengantisipasi maraknya aksi balap liar yang kerap mengganggu ketenangan ibadah masyarakat.
Langkah ini diambil demi menjamin keselamatan pengguna jalan serta menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Kabupaten Jeneponto.
Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Baharuddin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang nekat menjadikan jalan raya sebagai arena balapan ilegal, terutama di saat warga sedang menjalankan ibadah puasa.
AKP Baharuddin mengingatkan para remaja dan pemuda bahwa balap liar bukan sekadar kenakalan biasa, melainkan pelanggaran hukum serius. Berdasarkan Pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pelaku balap liar terancam sanksi yang sangat berat.
“Kami tegaskan, bagi siapa pun yang terlibat balap liar, ada konsekuensi hukum yang menanti, yaitu pidana kurungan hingga 1 tahun atau denda maksimal sebesar Rp 3.000.000. Kami tidak ingin keceriaan Ramadan berubah menjadi duka akibat kecelakaan fatal,” ujar AKP Baharuddin, Senin (16/2).
Selain balap liar, Satlantas Polres Jeneponto juga membidik penggunaan knalpot brong (knalpot tidak standar) yang sering kali memicu kebisingan dan merusak kekhusyukan suasana Ramadan.
AKP Baharuddin juga menitipkan pesan khusus kepada para orang tua di Jeneponto agar lebih proaktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari hingga menjelang waktu subuh.
“Peran orang tua sangat krusial. Mohon jangan biarkan anak-anak kita menggunakan sepeda motor untuk kegiatan ilegal yang membahayakan nyawa mereka sendiri dan orang lain,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, Satlantas Polres Jeneponto akan mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli di titik-titik rawan yang sering dijadikan lokasi balapan.
Polisi juga mengimbau para remaja untuk mengalihkan energi mereka ke hal-hal positif, yakni memperbanyak ibadah, tadarus Al-Qur’an, atau mengikuti kegiatan produktif lainnya selama bulan puasa.
Disamping itu, AKP Baharuddin juga meminta partisipasi Masyarakat, agar segera melapor jika melihat aktivitas balap liar melalui nomor darurat atau mendatangi Polsek terdekat.
“Mari kita jadikan Ramadan tahun ini sebagai momentum untuk saling menghargai sesama pengguna jalan. Mari beribadah dengan tenang tanpa raungan knalpot brong dan aksi balap liar di jalanan,” pungkasnya.














