kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pasca Demonstrasi, Bupati Jeneponto Buka Posko Pengaduan KIS dan Aktivasi 10.300 Peserta KIS

Pasca Demonstrasi, Bupati Jeneponto Buka Posko Pengaduan KIS dan Aktivasi 10.300 Peserta KIS
(Foto : IST)

KabarMakassar.com — Hanya berselang satu hari pasca aksi unjuk rasa Barisan Pejuang Jaminan Sosial (BPJS), Bupati Jeneponto H. Paris Yasir langsung menyambangi Kantor Dinas Sosial untuk melakukan evaluasi besar-besaran, Jumat (6/2).

Kunjungan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti persoalan penonaktifan puluhan ribu peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) akibat penerapan sistem desil dalam pendataan nasional.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh jajaran Dinas Sosial, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), serta para pendamping, Bupati menyampaikan kabar baik terkait upaya reaktivasi kepesertaan.

“Hari ini, di Jumat berkah, kami melakukan evaluasi menyeluruh. Dari tuntutan yang ada, salah satunya terkait pengaktifan sekitar 21 ribu peserta sesuai Permensos Nomor 3 Tahun 2020. Kami telah melakukan upaya maksimal dengan mengusulkan 10.300 peserta ke PBI APBN, dan Alhamdulillah sebagian besar sudah kembali aktif,” ungkap H. Paris Yasir.

Salah satu terobosan penting hasil rapat tersebut adalah penyediaan ruang khusus pengaduan di Kantor Dinas Sosial yang akan mulai beroperasi pada Senin pekan depan. Langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi yang selama ini dirasakan sulit oleh masyarakat.

Nantinya, para pendamping PKH akan ditugaskan langsung berkantor di Dinas Sosial guna memfasilitasi proses sanggahan data bagi warga yang berada pada desil 6 hingga 10 namun merasa layak mendapatkan bantuan.

“Kami ingin pelayanan yang tadinya terasa sulit menjadi lebih mudah. Yang memang layak turun desil, akan kami upayakan melalui pengecekan ulang di lapangan. Semua ini kami lakukan agar tidak ada masyarakat yang layak justru terabaikan,” tegas Bupati.

Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa validitas data tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan hak kesehatan mereka.

Ia juga berkomitmen untuk memastikan perbaikan data dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab melalui verifikasi berjenjang hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Negara tidak boleh kalah oleh data. Jika masyarakat benar-benar layak menerima, maka pemerintah wajib hadir, memperbaiki, dan memastikan hak layanan kesehatannya kembali,” pungkas H. Paris Yasir.

Langkah responsif ini diharapkan dapat menjadi oase bagi masyarakat Jeneponto, memastikan pelayanan sosial lebih mudah diakses, serta menjamin hak dasar kesehatan warga tetap terjaga secara adil dan berkelanjutan.

Loading