KabarMakassar.com –- Sebuah momen langka terjadi di loket Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto pada Kamis (29/01), ketika dua benua bersatu dalam satu map berkas kependudukan.
Moment langka tersebut diperlihatkan ketika Hubert Lytkowski (32), seorang pria asal Polandia, bersama istrinya Herni Lytkowska (23), gadis asal Binamu, Jeneponto, menjadi pusat perhatian saat mengurus legalitas pernikahan internasional mereka.
Kisah ini bermula di Fijewo, Polandia, pada 8 Januari 2025, tempat keduanya mengucap janji suci. Setelah mengantongi akta dari Kantor Catatan Sipil Lubawa dan melapor ke KBRI di Warsawa, pasangan ini kini menuntaskan administrasi mereka di tanah kelahiran sang mempelai wanita.
Guna menuntaskan adminstrasi tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq, secara langsung memastikan proses pendaftaran ini berjalan tanpa hambatan.
“Kami buatkan catatan pernikahan mereka berdua di sini berdasarkan pernikahan yang dilakukan di KBRI Polandia,” jelas Mustaufiq.
Menurut Mustaufiq, langkah ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik di Jeneponto telah bertransformasi menjadi lebih responsif terhadap dinamika global.
Dalam proses yang unik ini, Mustaufiq juga memberikan edukasi penting kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelayanan prima tersebut murni merupakan pencatatan peristiwa penting kependudukan, bukan prosedur perpindahan kewarganegaraan.
“Perlu dipahami bahwa tidak ada perubahan kewarganegaraan dalam proses ini. Kami hanya mencantumkan catatan resmi pernikahan mereka,” tegas Mustaufiq, memastikan status kependudukan Hubert tetap terjaga.
Keramahan pelayanan Disdukcapil Jeneponto meninggalkan juga kesan mendalam bagi pasangan beda negara ini. Herni pun menyampaikan rasa terima kasihnya dalam bahasa Inggris yang fasih, memuji kemudahan sistem yang ada.
“He makes it so easy for us to register our marriage in Poland here. So, we are legally married in Poland and Indonesia. Thank you so much, Mr.!” ucap Herni. (Terjemahan: Beliau sangat memudahkan kami untuk mendaftarkan pernikahan kami di Polandia ke sini. Jadi, kami sekarang sah menikah di Polandia dan Indonesia).
Kini, Herni yang merupakan warga Kelurahan Empoang telah mengantongi bukti laporan resmi dari negara. Keberhasilan pencatatan ini menjadi preseden positif bahwa birokrasi di Jeneponto kini semakin modern, akuntabel, dan ramah terhadap siapa pun, tanpa memandang batasan wilayah.













