kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Isu Kejagung Turun ke Jeneponto, Aktivis PAM Sulsel Tantang Usut Tuntas Kasus Pupuk Subsidi

Isu Kejagung Turun ke Jeneponto, Aktivis PAM Sulsel Tantang Usut Tuntas Kasus Pupuk Subsidi
Meno, aktivis PAM Sulsel. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Gelombang tuntutan penegakan hukum yang transparan semakin menguat di Kabupaten Jeneponto menyusul beredarnya isu kedatangan tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Pengurus Pergerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (PAM Sulsel), Meno menantang dengan tegas agar Kejagung mengusut tuntas dugaan mafia pupuk bersubsidi yang telah merugikan petani lokal selama bertahun-tahun.

Isu kehadiran Kejagung di Jeneponto mencuat luas di grup-grup WhatsApp masyarakat setempat. Banyak warga menduga kuat bahwa langkah ini dipicu oleh rangkaian demonstrasi Koalisi Pemuda Turatea di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto baru-baru ini.

Aksi tersebut mempertanyakan vonis bebas Mahkamah Agung (MA) terhadap Ibu Amrina Rachmi Warham, staf distributor pupuk PT Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI), yang sempat ditahan 10 bulan atas tuduhan korupsi pupuk subsidi senilai Rp6 miliar pada 2021.

Meno, dalam pernyataannya menyatakan, kecurigaan yang mendalam atas kurangnya transparansi proses hukum sebelumnya.

“Kasus pupuk subsidi ini sangat kami curigai tidak ada transparansi dalam proses hukum, sehingga korban yang ditahan selama 10 bulan itu dinyatakan bebas dan tak bersalah,” tegasnya, Selasa malam (30/12).

Ia menantang langsung Kejagung untuk turun tangan lebih dalam, mengusut hingga akar-akarnya, termasuk peran tiga distributor utama di Jeneponto: KPI, ANJAS, dan Puskud.

“Menaruh harapan besar agar Kejaksaan Agung dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya, memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, serta memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Meno.

Disisi lain, Ia juga menekankan transparansi proses dalam keterbukaan informasi, dan keberanian menindak pelaku sesungguhnya menjadi tolok ukur keberhasilan dalam kasus ini.

Meno juga berharap agar tragedi yang menimpa Ibu Amrina, yang kini bahkan menggugat Kejari Jeneponto senilai Rp2 miliar atas kerugian moral dan materil tidak terulang kembali

“Semoga kasus yang menimpa Ibu Amrina itu tidak terulang kedua kalinya di Kabupaten Jeneponto. Usut tuntas kasus pupuk di Jeneponto! Jangan biarkan orang tak bersalah terdzolimi,” serunya dengan nada penuh tekad.

Tuntutan Meno ini mendapat sambutan hangat dari kalangan petani dan pemuda Jeneponto, yang selama ini merasakan dampak langsung kelangkaan pupuk bersubsidi.

Kasus ini semakin menjadi perhatian karena melibatkan program pemerintah pusat dalam ketahanan pangan. Jika benar adanya kedatangan Kejagung, diharapkan membawa terobosan baru dalam mengungkap jaringan yang lebih luas.

Loading

error: Content is protected !!