KabarMakassar.com — Polemik hibah lahan seluas 74 hektar untuk pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan TNI 872 di Rampoang, Luwu Utara, kini resmi masuk agenda pembahasan Komisi C DPRD Sulawesi Selatan.
Lahan yang menjadi objek hibah Pemprov Sulsel itu diprotes warga karena sebagian telah diolah secara turun-temurun, ditanami sawit, dan diklaim sebagai tanah ulayat.
Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel serta Dinas Perkebunan untuk menginventarisasi masalah sebelum masuk ke pembahasan lanjutan.
“Kita sudah lakukan rapat awal yang menginventarisasi permasalahan yang ada, kemudian mencari solusi terbaik. Hari ini dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait hibah lahan itu,” ujarnya, Kamis (11/12).
Andre menjelaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD Luwu Utara, tokoh masyarakat, Kodam XIV/Hasanuddin, serta unsur Batalyon.
“Kita juga undang pihak Batalyon dan DPRD Luwu Utara untuk mencari solusi terbaik terkait masalah lahan di sana,” tambahnya.
Menurut Andre, pembahasan bersama diperlukan untuk memastikan keputusan yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik pemerintah daerah, TNI, maupun masyarakat yang terdampak. Ia juga menegaskan bahwa kompensasi bagi warga menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan.
“Lahan tersebut milik Pemprov Sulsel, itu sudah ada alas haknya. Tinggal kita bicarakan baik-baik dengan masyarakat yang terdampak,” tegasnya.
Anggota Komisi C dari Dapil Luwu Raya, Andi Saifuddin Patahuddin, mengatakan bahwa polemik ini masuk ke DPRD Sulsel setelah menerima aspirasi langsung dari masyarakat.
“Kita bawa ke DPRD Sulsel untuk RDP karena ini aspirasi langsung masyarakat kita di sana,” ujarnya.
Ia berharap pertemuan hari ini menghasilkan titik temu. “Semoga ada solusi terbaik. Karena bagaimana pun, pembangunan Batalyon ini adalah program Presiden Prabowo,” tambahnya.
Dari pihak militer, Kodam XIV/Hasanuddin menjelaskan bahwa Batalyon TNI 872 dirancang untuk mendukung pembangunan sosial-ekonomi di wilayah tersebut melalui berbagai kompi, seperti bidang pertanian, peternakan, dan kesehatan.
“Intinya ada kompi peternakan, kompi pertanian, dan kompi kesehatan,” ujar Kapendam Kolonel Inf. Budi Wirman.
Terkait sengketa lahan, Wirman menegaskan bahwa TNI tidak terlibat dalam urusan status kepemilikan.
“TNI AD hanya menerima lahan yang sudah diserahkan oleh Pemda. Masalah status lahan itu Pemda yang urus,” Pungkasnya.















