KabarMakassar.com — Suasana halaman Kantor Bupati yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar Sulsel tampak ricuh hingga pagar besi nyaris roboh pada Kamis (27/11)
Ratusan warga Desa Laikang dari berbagai dusun datang berbondong-bondong, membawa spanduk penolakan pembangunan kawasan industri di daerah mereka.
Massa aksi menilai rencana proyek tersebut penuh kejanggalan dan mengancam masa depan warga yang selama ini bergantung pada pertanian dan hasil laut.
Jenderal Lapangan Aksi, Nasrun mengatakan bahwa kehadiran kawasan industri justru membuka celah ketidakpastian sosial dan ekonomi bagi warga setempat.
Sejak rencana ini muncul, Desa Laikang disebut semakin carut-marut. Banyak warga resah.
“Kami tidak melihat masa depan yang jelas dari proyek ini,” katanya
Dalam orasinya, massa menyebut Pemerintah Kabupaten Takalar tidak membuka akses informasi mengenai proyek kawasan industri, termasuk dokumen penting seperti masterplan, studi kelayakan, dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Yang kami dengar hanya janji-janji. Katanya akan dibangun pabrik rumput laut dan jagung. Tapi kami menduga ada agenda besar lain di baliknya,” ujar salah seorang warga.
Warga menilai, transisi dari desa yang berbasis pertanian dan perikanan menjadi kawasan industri bukan hanya soal infrastruktur, tetapi menyangkut nasib ribuan masyarakat.
“Petani dan nelayan bukan mesin yang bisa langsung berubah menjadi buruh pabrik. Kehidupan kami sudah stabil sebelum proyek ini ada,” tutur seorang petani yang ikut dalam aksi.
Melalui pernyataan sikap, massa aksi menyampaikan tujuh poin tuntutan yang mereka minta segera ditindaklanjuti yakni meminta Pemkab Takalar menjunjung akuntabilitas, transparansi, dan membuka seluruh dokumen perencanaan proyek kawasan industri.
Massa aksi menuntut pengulangan tahapan pengadaan tanah sebab sejak awal warga tidak pernah dilibatkan dalam proses penilaian maupun penentuan harga tanah.
Warga menolak penjualan aset daerah kepada korporasi tanpa mekanisme kontrol publik dan mendesak pemerintah agar tidak melakukan tekanan psikologis kepada warga untuk menjual lahan.
Massa aksi mendesak DPRD Takalar mengevaluasi regulasi, termasuk perubahan Perda Tata Ruang yang dinilai berpihak kepada investor dan enolak penerbitan SPPT dadakan untuk lahan yang statusnya masih menunggu keputusan serta menghentikan seluruh aktivitas PT KITA di Desa Laikang sampai seluruh tuntutan dipenuhi.













